Mendongrak Ekonomi Lokal, BUMN Hadirkan Vending Machine untuk Mendorong Penjualan UMKM

Mendongrak Ekonomi Lokal, BUMN Hadirkan Vending Machine untuk Mendorong Penjualan UMKM

BUMN meluncurkan vending machine untuk membantu penjualan produk UMKM--

OKINEWS. CO - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) meluncurkan vending machine atau mesin penjualan otomatis untuk produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). 

Vending machine yang dirancang oleh BUMN sebagai salah satu langsah progresif pemerintah sebagai upaya untuk membantu penjualan UMKM di era digital saat ini.

Diharapkan juga dengan vending machine yang diluncurkan ini bisa sebagai alat yang efektif untuk meningkatkan visibilitas dan penjualan produk-produk UMKM di tingkat lokal maupun nasional.

Vending machine sendiri merupakan jenis mesin penjual otomatis yang dapat membantu UMKM menjangkau pasar yang lebih luas. 

BACA JUGA:Kenali Sebelum Membeli! Ini Perbedaan iPhone Inter dan iBox, Pilih yang Mana?

Menariknya lagi Vending machine dapat beroperasi secara otomatis selama 24 jam full dan ditempatkan di lokasi-lokasi strategis seperti bandara dan stasiun. 

Pada tahun 2024 Kementerian BUMN menargetkan 80 vending machine atau mesin penjual produk otomatis ini di lokasi-lokasi milik BUMN. 

Vending machine yang dirancang oleh BUMN ini pertama diresmikan pada 27 November 2023 pada Kementerian BUMN. 

BACA JUGA:Modal Kecil Untung Besar! Simak 10 Ide Usaha Sampingan untuk Anak Kos, Dijamin Cuan

Vending machine ini juga berisikan sejumlah 19 jenis produk dari 11 UMKM binaan Rumah BUMN BRI. 

Pada tahun 2024, Kementerian BUMN menargetkan alat vending machine ini akan berada dibeberapa lokasi seperti bandara, stasiun kereta, pelabuhan, kantor-kantor BUMN.

BUMN juga telah menyiapkan pembiayaan, pelatihan, pembinaan, dan saluran distribusi berupa vending machine untuk berjualan. 

Pada tahun 2024 ini juga sudah terdapat enam vending machine produk UMKM yang tersedia di kantor Kementerian BUMN, stasiun, dan bandara yang telah terealisasi. 

BACA JUGA:SAH! Jokowi Resmi Naikkan Gaji PNS Sebesar 8 Persen, Segini Besarannya

Sumber: