Cara Ampuh untuk Menghapus Data Kontak dan Izin Akses Aplikasi Pinjol

Cara Ampuh untuk Menghapus Data Kontak dan Izin Akses Aplikasi Pinjol

Cara ampuh untuk menghapus data kontak dan izin akses aplikasi pinjo--

BACA JUGA:Temukan Solusi Keuangan Cerdas: Intip Daftar Pinjol Legal di OJK dengan Bunga Paling Rendah dan Syarat Mudah!

Aturan POJK Nomor 22 Tahun 2023 tentang Perlindungan Konsumen dan Masyarakat di sektor jasa keuangan.

Tentunya peraturan baru POJK ini merupakan langkah prioritas dari OJK bagi konsumen, terutama ketika terjadi kebocoran tanpa izin di aplikasi pinjaman online.

Bagaimana cara melaporkan kebocoran data pribadi di OJK?

Untuk mempersiapkan aksi cepat tanggap terhadap kebocoran data, maka diperlukan langkah persiapan terlebih dahulu. 

BACA JUGA:Sudah Terlilit Utang di Berbagai Pinjol? Solusinya Lapor ke Lembaga Ini untuk Solusi dari Jeratan Galbay Anda

Berikut ini merupakan bagaimana cara melaporkan kebocoran data kepada ojk, untuk menjaga keamanan informasi pribadi anda.

Anda bisa langsung untuk melapor ke OJK dengan menggunakan telepon ke nomor hotline 157, atau WhatsApp resmi yaitu 081-157-157-157.

Selain itu juga OJK juga menerima laporan dari email dengan alamat emailnya adalah [email protected].

OJK akan memberikan panduan dan bantuan yang diperlukan dalam menangani penyalahgunaan data pribadi anda.

BACA JUGA:Sudah Terlilit Utang di Berbagai Pinjol? Solusinya Lapor ke Lembaga Ini untuk Solusi dari Jeratan Galbay Anda

Jangan khawatir dengan cara melaporkan insiden ini kepada OJK merupakan langkah yang baik untuk menjaga keamanan informasi pribadi anda.

Kenapa bisa terjadi Kebocoran data di pinjol?

Alasan pertama yang menyebabkan seseorang diteror oleh pinjol biasanya adalah karena nomor tersebut dijadikan sebagai kontak darurat si peminjam. 

Biasanya hal ini dilakukan oleh orang terdekat atau kenalan yang tengah melakukan pinjaman dana online ini.

Sumber: