Jack Lapian Pelapor Anies dan Rocky Gerung Meninggal

Jack Lapian Pelapor Anies dan Rocky Gerung Meninggal

JAKARTA – Jack Lapian, pelapor Anies Baswedan dan Rocky Gerung serta Ahmad Dhani meninggal dunia pada usia 46 tahun, Rabu (16/2). Relawan Jokowi-Ahok yang juga pendiri BTP Network itu meninggal akibat terinfeksi virus Covid-19. Sekjen Cyber Indonesia itu sempat dirawat di ruang ICU RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. Kabar meninggalnya pria bernama lengkap Jack Boyd Lapian malah disambut girang warganet, terutama di Twitter. Hal itu terlihat dari komentar yang membanjiri postingan akun Twitter @vandinnieInfo. Akun ini membagikan foto Jack Lapian sedang menjalani perawatan di rumah sakit. Dalam foto itu terlihat Jack Lapian mengenakan kaos berwarna kuning. Selang oksigen tampak terpasang di mulutnya. Seorang tenaga kesehatan yang mengenakan alat pelindung diri (APD) terlihat memeriksa kondisi Jack Lapian. “Info terkini: Jack Lapian yang dulu laporin Ahmad Dhani sampai dipenjara. Baru saja meninggal dunia,” tulis @vandinnieInfo. Postingan @vandinnieInfo langsung dibanjiri komentar warganet. Bukannya berduka, mereka malah senang pelapor Anies Baswedan dan Rocky Gerung itu meninggal dunia. Hingga Kamis (17/2) pukul 15.00 WIB, postingan @vandinnieInfo telah diretweet 1.087 netter, dikomentari 1.078 pengguna Twitter dan disukai 3.654 netizen. Siapa Jack Lapian? Jack Lapian merupakan pendiri BTP Network, sebuah wadah yang terus mendukung Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok. Pada 2012, Jack Lapian menjadi tim sukses pasangan Jokowi-Ahok di Pilkada DKI Jakarta. Jack Lapian juga tercatat sebagai anggota Jokowi Ahok Social Media Volunteer (Jasmev). Pada 2019, ia menjadi relawan capres dan cawapres Jokowi-Ma’ruf Amin. Pelapor Anies Baswedan Pada 2017 Jack Byd Lapian melaporkan Anies Baswedan terkait pidatonya soal ‘pribumi’. Saat itu, Jack melaporkan Anies ke Bareskrim. Ia membawa sejumlah barang bukti berupa berkas lampiran pidato Anies Baswedan yang disertai dengan video. Pada 2018, Jack kembali melaporkan Anies Baswedan terkait kebijakan penutupan Jalan Jatibaru Tanah Abang, Jakarta. Jack menyebut penutupan jalan itu bukan jalan keluar dari permasalahan yang dihadapi di Tanah Abang dan menyalahi Undang-Undang No 38 tahun 2004 tentang Jalan. Pelapor Rocky Gerung Pada 2018 Jack melaporkan Rocky Gerung ke polisi terkait pernyatannya yang menyebut ‘kitab suci adalah fiksi’. Laporan Jack diterima dengan LP/512/IV/2018/Bareskrim tertanggal 16 April 2018. Rocky disangkakan melanggar Pasal 156a KUHP. Jack menilai, kitab suci yang disebut Rocky Gerung merujuk pada Alquran, kitab Taurat, dan sebagainya. Jack mengatakan penyebutan kata ‘fiksi’ itu berarti juga menyinggung soal keberadaan Tuhan dan nabinya. Namun Rocky ‘memukul balik’ dengan menyebut Jack tidak paham perbedaan kata ‘fiksi’ dan ‘fiktif’. Pelapor Ahmad Dhani Pada 2018 lalu, Jack melaporkan Ahmad Dhani atas kasus ujaran kebencian. Ia juga turut hadir dalam persidangan kasus Ahmad Dhani dengan memberikan kesaksian. Jack bersaksi bahwa selama periode Februari hingga Maret isi cuitan Ahmad Dhani berisi ujaran kebencian. Atas laporan Jack, Ahmad Dhani akhirnya mendekam di tahanan selama setahun. (one/pojoksatu)

Sumber: