Disway Award
Pemkab OKI

Catat! Per 1 Januari 2024 Beli Gas LPG 3 KG Wajib Pakai KTP, Begini Cara Daftarnya!

Catat! Per 1 Januari 2024 Beli Gas LPG 3 KG Wajib Pakai KTP, Begini Cara Daftarnya!

Per 1 Januari 2024 Beli Gas LPG 3 KG Wajib Pakai KTP, Begini Cara Daftarnya!-Foto: YouTube-

Untuk pendaftaran subsidi gas LPG bisa dilakukan di pangkalan mana saja. 

BACA JUGA:Anggaran Naik Hingga Rp300 Triliun, Ini Syarat Pengajuan KUR BRI, BNI, dan Mandiri 2024?

Dilansir dari MyPertamina, untuk saat ini belum ada aturan apapun terkait pembelian gas LPG jenis melon ini. 

Jika pembeli sudah terdata, maka secara otomatis pembeli bisa membeli gas di pangkalan manapun dengan cara menunjukkan KTP dan nomor NIK.

Mengapa Beli Gas LPG 3 KG Wajib Pakai KTP?

Bukan tanpa sebab, PT Pertamina mewajibkan pembeli LPG melon membawa KTP untuk pendataan yang akan diberlakukan secara serentak mulai tahun 2024 mendatang.

BACA JUGA:Cek Sekarang! KTP Jenis Ini Bisa Ajukan Pinjaman KUR BRI Tanpa Jaminan, Plafon Hingga Rp100 Juta

Patra Niaga Irto Ginting selaku Corporate Secretary Pertamina mengungkapkan jika tujuan penggunaan KTP adalah untuk menyinkronkan dengan data pensasaran, percepatan, penghapusan kemiskinan ekstrem (P3KE).

Nantinya data P3KE ini akan diinput ke dalam web sunsidi tepat milik Pertamina.

Tanpa perlu mendownload aplikasi apapun dan cukup membawa KTP. 

Kebijakan ini sudah diuji coba sejak pertengahan tahun 2023 kemarin, tepatnya di 5 kecamata, yakni Semarang, Tangerang, Batam, dan Mataram.

BACA JUGA:Gak Cuma KUR BRI! Ini 3 Jenis Pinjaman Lain yang Bisa Kamu Coba, Berikut Syarat dan Ketentuannya

Bagi masyarakat, tentunya kebijakan ini memerlukan sosialisasi dan membutuhkan waktu. 

Yang terpenting tujuannya agar subsidi gas melon benar-benar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan. 

Kelompok masyarakat yang diperbolehkan menggunakan subsidi gas melon ini adalah rumah tangga, pemilik usaha mikro, petani, dan nelayan yang sudah menerima pembagian paket konversi dari pemerintah.

Sumber: