Pelindo Palembang Tegaskan Layanan Bersih Tanpa Pungli, Siap Tindak Tegas Pelanggaran
Pelindo Palembang berkomitmen menjaga integritas dan transparansi dalam setiap layanan, memastikan pemanduan dan penundaan kapal berjalan sesuai prosedur tanpa praktik pungli.--
PALEMBANG, OKINEWS.COM - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo Regional 2 Cabang Palembang menegaskan bahwa seluruh layanan yang diberikan oleh perusahaan berjalan sesuai prosedur dan mematuhi prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance).
Hal ini ditegaskan oleh General Manager (GM) PT Pelindo Regional 2 Palembang, Nunu Husnul Khitam, pada hari Jumat, 9 Mei 2025, dalam pernyataannya yang bertujuan untuk memastikan transparansi dan integritas dalam setiap aspek layanan Pelindo di Palembang, termasuk dalam aktivitas pemanduan dan penundaan kapal di Perairan Sungai Musi.
Nunu Husnul Khitam menekankan bahwa Pelindo tidak akan mentolerir praktik-praktik yang dapat mencederai integritas layanan perusahaan, baik yang terjadi dalam pemanduan kapal maupun penundaan kapal.
"Seluruh layanan Pelindo di Palembang kami pastikan berjalan sesuai prosedur dan tata kelola yang baik. Kami tidak menoleransi praktik yang mencederai integritas layanan, termasuk dalam pemanduan dan penundaan," ujar Nunu dengan tegas.
BACA JUGA:Saldo DANA Gratis Rp215 Ribu Hari Ini Selasa 4 Maret 2025! Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan
BACA JUGA:Cara Klaim Saldo Gratis DANA Kaget Hingga Rp350.000, Buruan Sebelum Kehabisan
Pelindo Regional 2 Cabang Palembang berkomitmen untuk menjaga transparansi dan integritas di setiap lini layanan mereka, mulai dari aktivitas di pelabuhan hingga proses pemanduan kapal yang melintasi perairan Sungai Musi.
Untuk itu, perusahaan memastikan bahwa seluruh operasionalnya sesuai dengan aturan yang berlaku dan dilaksanakan secara profesional tanpa adanya penyimpangan.
Untuk memastikan bahwa layanan yang diberikan bersih dari praktik pungutan liar (pungli) dan korupsi, Pelindo telah menjalin kerja sama dengan berbagai instansi dan aparat penegak hukum.
Di antaranya, Pelindo menjalin kemitraan dengan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), Kejaksaan, Ombudsman, serta dengan Transparency International Indonesia melalui inisiatif "Pelabuhan Bersih."
BACA JUGA:Ajakan Tarik Dana dari Bank Himbara Dinilai Tidak Beralasan, Pengamat Ingatkan Dampak Negatif
Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat upaya-upaya yang sudah dilakukan Pelindo dalam menjaga integritas dan mencegah terjadinya pelanggaran hukum dalam operasional mereka. Dengan adanya sinergi antara Pelindo dan berbagai lembaga, diharapkan seluruh proses pelayanan dapat berjalan dengan transparansi yang maksimal.
Sebagai bagian dari upaya transparansi, Pelindo juga menyediakan saluran pelaporan bagi masyarakat yang ingin melaporkan dugaan praktik tidak etis atau pelanggaran yang terjadi dalam layanan perusahaan. Sistem ini dikenal dengan nama Whistleblowing System (WBS) 'Pelindo Bersih.'
Sumber:

