OKINEWS. CO - Melalui daftar pinjol (Pinjaman Online) legal yang diawasi OJK (Otoritas Jasa Keuangan), anda dapat menemukan solusi keuangan cerdas dengan bunga rendah dan aman
OJK juga telah menetapkan batas maksimal bunga pinjol adalah 0,1% hingga 0,3% per hari mulai 2024.
Aturan kemudahan dalam melakukan transaksi pinjol ini ditegaskan dalam SEOJK (Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan) Nomor 19/SEOJK.06/2023.
Hal ini menjadi bukti atas komitmen dari OJK dalam menciptakan kemudahan finansial di Indonesia melalui aturan SEOJK.
BACA JUGA:Yang Lagi Trend! Yuk Mulai Buat Capsule Wardrobe, Tetap Stylish dengan Konsep Minimalis
Ingin melihat daftar pinjol legal di OJK yang menawarkan bunga paling rendah dan syarat mudah? Temukan langkah bijak untuk meningkatkan kesejahteraan finansial anda.
Yuk langsung intip daftar pinjol legal di OJK yang menawarkan bunga paling rendah dan syarat mudah yang telah kami rangkum dari berbagai sumber.
Berikut ini merupakan beberapa daftar pinjol legal yang terdaftar di ojk, solusi untuk keuangan cerdas anda, antaralain
1. OVO Finansial
OVO Finansial adalah penyedia layanan pinjaman online yang bertujuan untuk pengajuan pinjaman merchant online tanpa agunan.
OVO Finansial merupakan perusahaan fintech yang merupakan bagian dari ekosistem grup OVO. Perusahaan fintech ini mengantongi izin usaha dari OJK pada Mei 2020.
Platform ini juga merupakan perusahaan pembiayaan yang berbeda dengan platform OVO (PT. Visionet Internasional).
BACA JUGA:Nasabah Perbankan Wajib Tau! Ini Arti Nomor Kartu Kredit, Fungsi, dan Tips Menjaga Keamanannya
Dompet digital OVO adalah perusahaan uang elektronik yang izin usahanya berasal dari Bank Indonesia (BI), bukan OJK.