Dengan besaran dana yang akan disalurkan sebanyak Rp1.600 – Rp3.720. juta per siswa.
Kapan Dana BOS Cair
Sebelumnya, penyaluran dana BOS reguler terbagi ke dalam 3 tahapan setiap tahunnya.
BACA JUGA:Beasiswa Cendekia Baznas 2024 Kembali Dibuka, Simak Panduan Daftar hingga Syarat Lolosnya di Sini
Tetapi berdasarkan beberapa hal yang telah diatur dalam aturan Perubahan PMK 119/PMK.07/2021, Dana BOS cair dua kali dalam setahun.
Dana BOS 2024 tahap 1 sendiri telah dicairkan pada 15 Januari 2024, dengan rincian komponen penggunaan dana BOS kinerja sekolah yang memiliki prestasi mencakup, asesmen dan pemetaan talenta dan telatihan dan pengembangan talenta.
Para bendahara sekolah sudah juga telah bisa mengecek rekening sekolah masing-masing mulai tanggal 17 Januari 2024.
BACA JUGA:Waspada Jebakan Arisan Online Bodong! Begini Ciri-Ciri dan Tips Menghindarinya
Bagaimana Cara Cek Dana BOS 2024
Sebelum melakukan pengecekan Dana BOSS tahun 2024, pihak sekolah sebaiknya telah melaporkan realisasi penggunaan dana BOSP selama satu tahun.
Apabila telah melakukan pelaporan tersebut, pihak sekolah dapat melakukan pengecekan dana BOS 2024 Tahap 1 dengan cara berikut ini, antara lain:
1. Kunjungi laman https://bos.kemdikbud.go.id/
2. Klik menu "login" di bagian kanan atas
3. Kemudian pilih opsi menu "Login Type", pilih Sekolah Sistem otomatis akan memunculkan menu "Login SSO Dapodik" dan "Login Alternatif Sekolah"
4. Kemudian lnjut dengan dapat memilih "Login SSO Dapodik" atau "Login Alternatif Sekolah"