Setelah mengunggah dokumen persyaratan, kemudian para pendaftra CPNS mencetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran
6. Proses Verifikasi
Langkah selanjutnya para pendaftar CPNS melakukan verifikator informasi melakukan verifikasi dokumen pelamar.
7. Cetak Kartu Ujian
Jika pelamar dinyatakan lulus seleksi administrasi, pelamar login akun SSCASN kemudian cetak kartu ujian.
8. Pengumuman Kelulusan
Panitia Seleksi Instansi mengumumkan informasi kelulusan pelamar.
9. Pemberkasan dan Penetapan NIP
Pada tahap pemberkasan dan penetapan NIP, akan dilakukan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi para CPNS.
Selain itu juga berdasarkan Peraturan Men-PAN-RB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil.
BACA JUGA:Menggiurkan! Simak Keuntungan dan Kerugian Investasi Crypto, Kamu Wajib Tahu!
Berikut ini adalah ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh calon pelamar CPNS, antara lain:
- Warga negara Indonesia (WNI).
- Sehat jasmani dan Rohani, dibuktikan dengan surat keterangan.