OKINEWS.CO – Modus penipuan online kian marak terjadi seiring perkembangan digital saat ini.
Maraknya modus penipuan online dalam berbagai bentuk seperti pesan sms, telepon, email, bahkan beberapa waktu lalu muncul modus penipuan baru lewat file APK dan tautan link yang merugikan finansial bagi korbannya.
Sebenarnya apa itu penipuan online? Apa saja modus penipuan online yang harus diwaspadai? Dan bagaimana langkah pencegahan serta solusi bagi yang terlanjur mengalami? Simak penjelasannya di sini.
Apa itu Penipuan Online?
Penipuan online adalah penggunaan layanan internet atau software untuk menipu atau mengambil keuntungan secara tidak sah dari korban.
Penipu online biasanya mengaku sebagai orang terdekat korban atau penjual yang sedang menawarkan suatu produk atau layanan tertentu dengan harga yang relatif murah dan menjanjikan keuntungan yang besar.
Modus penipuan online biasanya meminta informasi tekait data pribadi, perbankan, kartu kredit, dan kata sandi untuk mengakses akun-akun penting korban.
Modus Penipuan Online yang Harus Diwaspadai
1. Phishing
Phishing adalah modus penipuan online yang dilakukan dengan cara mengirimkan email, telepon, atau pesan teks yang mengatasnamakan sebagai lembaga resmi seperti bank atau pemerintah.
Tujuan dari modus tersebut adalah untuk mendapatkan data-data penting korban, seperti nomor rekening, PIN, kode OTP, dan juga kata sandi.
BACA JUGA:Menggiurkan! Simak Keuntungan dan Kerugian Investasi Crypto, Kamu Wajib Tahu!
2. Pharming
Pharming adalah modus penipuan online yang lebih berbahaya dari phishing. Pharming dilakukan dengan cara mengarahkan korban ke situs web palsu yang sangat mirip dengan situs aslinya.