Untuk UMK Sumesel 2024 juga biasanya akan menyesuaikan dengan UMP Sumatera Selatan tahun 2024.
Berikut ini beberapa kabupaten di Provinsi Sumsel melalui Dinas Tenaga Kerja masing-masing daerah juga telah menetapkan besaran nilai UMK untuk tahun 2024 mendatang.
Daftar UMK (Upah Minimum Kabupaten-Kota) seluruh Sumsel tahun 2024, antara lain:
1. UMK Kota Palembang
UMK pada tahun 2023 di Kota Palembang sebesar Rp3.565.409 dan pada tahun 2024 akan naik menjadi Rp3.677.591.
BACA JUGA:PNS Wajib Tau! Tak Hanya Gaji Naik 8 Persen, tapi Periode Kenaikan Pangkat 2024 Ikut Berubah
2. UMK Muara Enim
Untuk besaran UMK Muara Enim 2024 akan diprediksi naik sekitar 1,55 persen mengikuti UMP Sumsel.
Sebagai informasi, perbandingan dari UMK Kabupaten Muara Enim yang akan dating ialah pada besaran gaji tahun 2023 yakni sebesar Rp3.538.556.
3. UMK Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI)
UMK OKI pada tahun 2023sebesar Rp3.404.177. akan naik menjadi Rp 3,45 juta mengikuti UMP Sumsel 2024.
4. UMK Kabupaten Banyuasin
UMK Banyuasin 2024 sebesar Rp3.488.288. dimana jumlah tersebut naik Rp54.798 atau 1,6 persen dibandingkan UMK tahun 2023 sebesar Rp3.433.489.
BACA JUGA:Resmi Naik 8 Persen! Segini Besaran Gaji PNS Per Januari 2024
5. UMK Kabupaten Empat Lawang