Brigadir Jenderal Laks. Pertama Mars. Pertama : Gaji pokok mulai dari Rp 3.553.740 sampai dengan Rp 5.839.992
Mayor Jenderal Laks Muda Mars Muda : Gaji pokok mulai dari Rp 3.664.872 sampai dengan Rp 6.022.620
BACA JUGA:Ingat! Tangisan Putus Cinta Sangat Dibenci Allah, Bisa Jadi Dosa Loh! Ini Alasannya
Letnan Jenderal Laks Madya Mars Madya : Gaji pokok mulai dari Rp 5.485.644 sampai dengan Rp 6.210.972
Jenderal Laksamana Marsekal : Gaji pokok mulai dari Rp 5.657.256 sampai dengan Rp 6.405.264
Estimasi gaji TNI yang dapatkan berdasarkan menambahkan gaji TNI yang tertuang dalam PP Nomor 16 Tahun 2019.
Demikian informasi terkait berapa estimasi gaji para prajurit TNI Tamtama, Bintara hingga Perwira setelah diberikan kenaikan gaji 8 persen.(*)