Pada pasal 1 ayat 9 ditegaskan bahwa PPIH bertugas melakukan pembinaan, pelayanan dan pelindungan, serta pengendalian dan pengoordinasian pelaksanaan operasional Ibadah Haji di dalam negeri dan/atau di Arab Saudi.
Berikut ini juga merupakan kelengkapan pada syarat awal untuk melakukan pendaftaran sebelum seleksi petugas haji 2024, antara lain:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Beragama Islam
3. Berbadan sehat
BACA JUGA:14 Jenis Program BPI dari Kemendikbudristek, Lengkap dengan Trik Lolos Dapat Beasiswa Ini
4. Laki-laki atau perempuan
5. Tidak dalam keadaan hamil
6. Berkomitmen dalam pelayanan jemaah
7. Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik
8. Usia paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar
9. Telah menunaikan ibadah haji
10. Memahami bimbingan ibadah dan manasik haji
11. Memiliki sertifikat pembimbing manasik haji
12. Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris
BACA JUGA:Job Seeker Wajib tau! 10 Kesalahan dalam Membuat CV yang Sering Dilakukan