Catat! Per 1 Januari 2024 Beli Gas LPG 3 KG Wajib Pakai KTP, Begini Cara Daftarnya!

Rabu 20-12-2023,13:45 WIB
Reporter : Rani Angraini
Editor : Rani Angraini

Untuk saat ini proses uji coba pendataan masih berlangsung secara manual dengan bantuan log book masing-masing pangkalan setiap wilayah. 

Melalui proses digitalisasi diharapkan agar proses data pembelian lebih cepat rampung sehingga kebijakan baru lebih cepat diterapkan.

Setelah melakukan uji coba di lima wilayah, untuk saat ini uji coba masih diterapkan perlahan-lahan dan secara bertahap di beberapa daerah. 

Tetapi untuk saat ini ditegaskan jika belum ada rencana sama sekali terkait pembatasan pembelian gas LPG 3 KG. 

BACA JUGA:Bocoran Angsuran KUR BRI 2024, Pinjaman Rp100 Juta Cicilan Cuma Segini

Barulah mulai tahun depan uji coba akan dilakukan secara bertahap ke daeran lain di seluruh Indonesia.

Mengenai pembatasan siapa yang berhak membeli akan ditentukan oleh kewenangan pihak regulator di wilayah masing-masing.

Lebih lanjut, pemerintah akan menggunakan data P3KE untuk diintegrasikan melalui Aplikasi My Pertamina secara bertahap. 

Rencananya proses pembatasan gas subsidi akan menerapkan konsep yang sama dengan pembelian BBM Subsidi. 

BACA JUGA:Bunga Rendah dan Syarat Mudah, Simak Cara Daftar KUR BRI 2023, Andalan Para UMKM

Terkait Subsidi Gas LPG 3KG, Begini Respon Warga!

Rencana pemerintah untuk menerapkan subsidi pada gas melon menuai beragam respon dari warga. 

Hampir semua masyarakat menolak kebijakan tersebut lantaran dianggap hanya mempersulit rakyat kecil. 

Bahkan warga menilai jika kebijakan tersebut mempersulit emak-emak untuk berhutang karena pengambilan gas hanya bisa dilakukan di agen resmi. 

Pemerintah juga berencana untuk melakukan penjualan gas melon hanya melalui agen resmi.

BACA JUGA:Diprioritaskan! Ini 10 Jenis Usaha Prioritas Utama Pinjaman KUR BRI 2023

Kategori :