Tim Macan Komering Jejawi Ringkus Pengedar Narkoba Warga Plaju Palembang di rumah Kontrakan

Senin 20-11-2023,16:23 WIB
Reporter : Admin 07
Editor : Admin 07

OKINEWS. CO - KAYUAGUNG - Tim Macan Komering Polsek Jejawi berhasil meringkus tersangka Tang Junaidi Gunawan alias Junai (34) warga Kelurahan Plaju Ulu Palembang. Tersangka diringkus merupakan pengguna dan sekaligus sebagai pengedar narkoba. Dikatakan Kapolres OKI AKBP Dili Yanto SH MH melalui Kasubag Humas Polres OKI Iptu Ganda Manik SH, penangkapan tersangka Junai ini pada Sabtu (11/9/2021) sekira pukul 16.00 Wib, di sebuah rumah kontrakan Desa Lingkis Kecamatan Jejawi Kabupaten OKI. " Tersangka ini sebagai pengguna dan pengedar barang haram jenis sabu-sabu. Setelah mendapatkan informasi atas keberadaan tersangka yang meresahkan masyarakat akhirnya tim Macan Komering polsek Jejawi berhasil meringkusnya, " ungkap Manik, Minggu (12/9/2021). Lanjut dia, dalam penangkapan tersangka dipimpin langsung oleh Kapolsek Jejawi Iptu Aviv P dan kanit reskrim Aipda Andry Ansyah SH. Sebelumnya memang telah melakukan penyelidikan karena tersangka sering melakukan transaksi jual/beli narkoba. " Setelah menindaklanjuti informasi tersebut, maka tersangka berhasil ditangkap, saat itu tersangka tengah asyik menghisap sabu, " tegas dia. Tak hanya itu, dikatakan Manik, anggota juga berhasil menemukan 11 kantong plastik bening berisikan sabu-sabu. Dimana barang haram itu disimpan dalam kotak bekas permen warna biru bergambarkan Ultraman yang disimpan di saku celana sebelah kanan oleh tersangka. Selain itu juga berhasil disita satu buah dompet warna coklat berisi uang tunai Rp 335.000,1 buah hp xiaomi warnna putih, 1 hp vivo warnahitam, 1 hp strawberry warna hitam, serta 1 hp oppo A5 S warna merah. Dari pengakuan tersangka barang-barang tersebut memang benar miliknya. Selanjutnya tersangka dan barang bukti langsung di bawa ke Polsek Jejawi kemudian segera dilimpahkan ke Satres narkoba Polres OKI yaitu guna proses penyidikan. (nis)

Tags :
Kategori :

Terkait