Begini Syarat dan Cara Dapat Subsidi Motor Listrik dari Pemerintah

Jumat 15-12-2023,10:43 WIB
Reporter : Rani Angraini
Editor : Rani Angraini

• Akses situs resmi situs SISAPIRa 

• Lakukan Sign Up jika belum memiliki akun, tetapi jika sudah memiliki akun klik Log In

• Kamu akan diarahkan ke laman pendaftaran, isi formulir tersebut dengan data-data informasi pribadi secara lengkap dan benar

• Unggah dokumen identitas seperti KTP atau SIM, gunakan format yang sesuai dan klik Unggah Dokumen

• Periksa kembali data dan dokumen yang telah diunggah, lanjut klik Sign Up untuk mengirimkan formulir beserta data tadi

BACA JUGA:Mau Upgrade HP! Ini 5 Smartphone yang Bakal Meluncur Awal 2024, Nomor 1 Punya Teknologi Baru

• Setelah proses pendaftaran selesai kamu akan mendapat email verifikasi, buka email tersebut dan aktifkan akun.

• Jika sudah melakukan verifikasi kamu bisa mendatangi dealer motor listrik terdekat yang bekerja sama dengan pemerintah untuk mendapatkan subsidi

• Di dealer kamu bisa memiliki jenis motor listrik yang mendapat program subsidi pemerintah

• Setelah selesai memilih pihak dealer akan langsung memproses NIK apakah memenuhi syarat atau tidak

• Jika iya, pembeli akan langsung mendapat potongan harga 

• Selanjutnya pihak bank akan melakukan verifikasi dan mengurus pergantian subsidi kepada produsen motor listrik

BACA JUGA:Kenapa iPhone Lebih 'Didewakan' Daripada Android? Ternyata 10 Keunggulan iPhone ini Bisa Jadi Alasannya

Perlu diketahui, mendaftar secara online melalui situs SISAPIRa adalah hal yang wajib jika kamu ingin mendapat subsidi motor listrik. 

Jenis-Jenis Motor Listrik yang Terdaftar Program SISAPIRa

Tak semua jenis motor listrik bisa mendapat subsidi dari pemerintah. 

Kategori :

Terpopuler