1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan melalui kartu identitas berupa eKTP atau Surat Keterangan Pembuatan e-KTP.
2. Perjanjian penempatan Pekerja Migran Indonesia oleh pelaksana penempatan tenaga kerja dan/atau tenaga magang Indonesia.
3. Perjanjian Kerja dengan pengguna bagi Pekerja Migran Indonesia, baik yang ditempatkan oleh pelaksana penempatan tenaga kerja dan/atau tenaga magang Indonesia, pemerintah, atau Pekerja Migran Indonesia yang bekerja secara perseorangan.
4. Fotokopi Kartu Keluarga. Penerima KUR Kecil dan KUR Khusus dengan plafon di atas seratus juta rupiah rupiah diharuskan mengambil bagian dalam program BPJS Ketenagakerjaan, sesuai dengan regulasi yang berlaku dalam penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Untuk informasi lebih lanjut, mengenai persyaratan KUR Mandiri, anda dapat menghubungi Cabang Unit Mikro Bank Mandiri terdekat.*