Pasukan Biru OKI Akhirnya Didaftarkan BPJS Kesehatan

Senin 20-11-2023,16:23 WIB
Reporter : Admin 07
Editor : Admin 07

KAYUAGUNG - Menjamin para anggota pasukan biru aman dari korban kecelakaan, mulai tahun depan Dinas Lingkungan Hidup (DLH)  OKI akan membuat sistem kontrak. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) OKI, melalui Kabid Persampahan ,M Soleh mengatakan, jadi saat ini ada lebih kurang 183 pasukan biru yang akan dikontrak dan didaftarkan menjadi peserta BPJS kesehatan." Akan segera kami daftarkan jadi peserta," terangnya, Minggu (5/9). Sejauh ini ada anggota pasukan biru yang menjadi korban tabrak lari saat menjalankan tugas sehingga saat dilakukan perawatan mereka harus menanggung sendiri karena tidak tercover BPJS. Ditambahkannnya, seperti beberapa waktu lalu ada anggota yang menjadi korban tabrak lari. Kondisinya cukup parah karena mengalami patah kaki sehingga pekerjaannya sekarang digantikan anaknya. Ini kebijakan kantor untuk menerima pengganti yang diajukan. Dengan  didaftarkannnya menjadi peserta BPJS kesehatan maka untuk kesehatan mereka akan lebih terjamin.Untuk diketahui pekerjaan mereka itu biasanya mulai dari subuh hingga pukul 10.00 WIB setiap hari. Untuk saat ini produksi sampah sehari capai 23 ton yang diangkut petugas hingga ke TPA. Kondisi TPA dua tahun lagi diprediksi hanya bisa menampung sampah untuk itu pihaknya akan mengajukan pembebasan 4 hektar lahan untuk memperluas areal TPA. Rahmat petugas pasukan kuning mengaku, senang jika akan didaftarkan menjadi peserta BPJS kesehatan karena kami rawan sakit apalagi yang bekerja banyak sudah berumur.(uni)

Tags :
Kategori :

Terkait