OKINEWS.CO - Polres Ogan Komering Ilir melalui Satuan Reserse Narkoba berkomitmen akan terus melakukan pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum Ogan Komering Ilir. "Kami meminta kepada masyarakat Kabupaten Ogan Komering Ilir menjauhi narkoba, yang dapat berdampak buruk terhadap kesehatan, mental tidak hanya itu juga sendi sendi kehidupan," kata Kapolres OKI Dili Yanto melalui Kasat Narkoba Najamudin. Ditambahkannya, selain mengambil tindakan hukum terhadap pelaku pelaku kejahatan peredaran narkoba, kami juga akan melakukan sosialisasi bahaya narkoba, kepada masyarakat pelajar dan pihak lainnya. "Kami ingatkan jangan sekali kali mencoba hingga mendekati narkoba, kita akan ambil tindakan tegas dan terukur kepada pengguna maupun pengedar narkoba,"jelas Najamudin yang baru saja menjabat Kasat Narkoba OKI ini. Diterangkan Najamudin, berdasarkan data mulai Maret hingga November 2022, barang bukti narkotika yang sudah ditangani hingga mencapai 67 berkas perkara, total sabu-sabu sebanyak 702 bungkus, dengan berat sekitar 600 gr. Kemudian ekstasi 49 butir dan ganja kurang lebih sebanyak 1gr.(ad02)
Polres OKI Berkomitmen Tekan Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba
Senin 20-11-2023,16:23 WIB
Editor : Admin 02
Kategori :