BENGKULU - Satu unit mobil jenis Kijang yang terbakar pada peristiwa kebakaran yang terjadi di SPBU KM 8 Kota Bengkulu, Senin, 22 Agustus 2022 diduga menggunakan nomor polisi (plat kendaraan) palsu. Tak hanya ini mobil juga diduga memiliki tangki bahan bakar yang telah dimodifikasi melebihi kapasitas. Di lokasi kebakaran, diketahui mobil yang terbakar tersebut merupakan minibus jenis kijang mengunakan nomor polisi BD 1053 AA. Namun saat dilakukan pengecekan oleh Rakyat Bengkulu, diketahui nomor polisi BD 1053 AA tersebut tidak sesuai dengan jenis kendaraan yang terdaftar di Samsat Bengkulu. Diketahui nomor polisi dengan BD 1053 AA seharusnya digunakan pada kendaraan merek Mitshubishi model Colt T 120 CC jenis pick up. Kapolres Bengkulu, AKBP Andi Dady saat diwawancarai di lokasi membenarkan bahwa plat nomor kendaraan yang digunakan pada mobil tersebut adalah plat palsu yang tidak sesuai. "Iya untuk plat nomornya itu menggunakan plat nomor palsu," sampainya. Lanjut Kapolres, dugaan sementara api berasal dari mobil kijang ini yang sedang mengisi bahan bakar di kios pengisian SPBU KM 8 tersebut. Lantaran mobil menggunakan tangki yang melebihi kapasitas, kemudian menyebabkan kebakaran. "Mobil yang mengisi bahan bakar diduga tangkinya dimodifikasi, dugaan tindak pidananya ada di sana. Namun ini masih kita dalami kita akan melibatkan tim laboratorium untuk menguji sample dari lokasi kebakaran. Untuk bisa menentukan apakah dugaan ini benar atau tidak," tambahnya. Kejadian kebakaran setelah azan Isya. Api pertama kali muncul dari dalam mobil yang tengah mengisi bahan bakar jenis pertalite. Percikan api kemudian menyambar mesin pengisian bahan bakar yang sedang mengisi bahan bakar ke dalam kendaraan. Lantaran mobil lebih dulu terbakar sejumlah petugas SPBU mencoba menyelamatkan diri. Api kemudian membesar hingga menyambar mesin pengisian (dispenser) SPBU. Sementara itu, pemilik kendaraan melarikan diri. "Untuk pemilik kendaraannya melarikan diri. Nanti kita akan melakukan pemeriksaan sejumlah saksi mulai dari petugas dan operator yang bertugas," sambung Kapolres. Dari hasil olah TKP yang dilakukan petugas sejumlah sample diamankan dari lokasi kejadian. Sample ini nantinya akan dikirim ke laboratorium forensik untuk dilakukan pemeriksaan. "Kita juga akan melakukan pemeriksaan dan melihat CCTV untuk memastikan seperti apa proses kebakaran ini terjadi. Saat ini kita akan melakukan identifikasi terkait peristiwa kebakaran tersebut," ujarnya. Kendaraan yang menyebabkan kebakaran tersebut diduga kuat adalah kendaraan yang akan mengepul bahan bakar. Hal ini diperkuat dengan tangki bahan bakar yang melebihi kapasitas. "Dugaannya seperti itu, pemilik kendaraan diduga menyiasati jumlah volume bahan bakar pada tangki kendaraan. Ini melebihi tangki asli kendaraan yang sudah dimodifikasi, ditambah lagi ada selang dan pompa bahan bakar yang mengarah ke dalam mobil untuk menjadi volume tambahan pembelian bahan bakar," bebernya. Saat ini beberapa benda-benda yang diduga berkaitan dengan peristiwa kebakaran tersebut telah diamankan dan disita oleh pihak kepolisian untuk selanjutnya benda-benda ataupun sample tersebut dilakukan pemeriksaan. (rakyatbengkulu)
Diduga Mobil Terbakar di SPBU KM 8 Gunakan Tangki Modifikasi, Plat Kendaraan Juga Palsu
Senin 20-11-2023,16:23 WIB
Editor : Admin 07
Kategori :