BATURAJA – Anggota kepolisian yang sudah berhak membawa atau pinjam pakai senpi organik tetap dimonitoring. Hal ini untuk menghindari penyimpangan/penyalahgunaan atau kejadian yang tidak diinginkan lainnya. Kapolres OKU AKBP Danu Agung Purnomo didampingi Kasi Humas AKP Mardi Nursal menyebut pemegang senpi oleh personil Polres OKU tentunya berada dibawah pengawasan. "Secara berkala akan dilakukan pengecekan," sebutnya. Disebutnya, pemeriksaan berkala ini dilakukan biasanya dalam tiga bulan sekali. Termasuk untuk kartu izin memegang senpi juga ada masa berlaku. Jika sudah habis masa izin kartu, yang bersangkutan harus mengikuti tes psikologi kembali. Pemeriksaan senpi diantaranya masalah bagaimana kelengkapan surat izin memegang senpi, kebersihan senjata, amunisi serta kondisi kelayakan senjata. Dalam pengecekan itu menurutnya, tidak ada yang ditemukan kartu izin pemegang senpi yang habis. Hanya saja ada senpi anggota yang ditemukan dalam kondisi tidak bersih atau sedikit kotor. Sehingga ditegur tim pengecek. Disebutnya, pengecekan senpi organik anggota ini supaya tetap mematuhi aturan. Yang penting paham penggunaan senpi itu sesuai dengan fungsinya. Karenanya untuk bisa memegang senpi, harus terlebih dulu melalui tes psikologi serta anggota itu memiliki sikap dan mental yang baik. Jika tidak lulus tes izin memegang senpi tidak diberikan, bahkan penggunaan bisa ditarik. Jadi tidak semua anggota Polri otomatis berhak memegang senpi. Perlu dilakukan penegakan disiplin bagi anggota Polri dalam menggunakan senjata api sesuai standar operasional prosedur. Juga menghindari penyalahgunaan senjata api yang dapat merusak citra institusi kepolisian. (bis)
Hindari Penyimpangan, Senpi Anggota Polres OKU Terus Dicek
Senin 20-11-2023,16:23 WIB
Editor : Admin 07
Kategori :