Waduh, Pengadilan HAM Sampai Memohon agar Tentara Bayaran Tak Dihukum Mati

Senin 20-11-2023,16:23 WIB
Reporter : Admin 07
Editor : Admin 07

RUSIA - Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa telah menuntut pemerintah Rusia untuk membatalkan vonis hukuman mati terhadap Brahim Saadoun, pria Maroko yang didakwa bersalah menjadi tentara bayaran asing. Saadoun ditawan oleh pasukan Rusia pada bulan April, saat berperang untuk militer Ukraina. Setelah persidangan pada Rabu 8 Juni, dia dijatuhi hukuman mati bersama dengan dua warga negara Inggris yang juga berjuang untuk Ukraina. Menanggapi keputusan tersebut, pengadilan Strasbourg merilis sebuah pernyataan pada Jumat (17/6), yang menunjukkan tuntutannya kepada pemerintah Rusia. Pernyataan itu menambahkan bahwa baik pemerintah Rusia dan Ukraina harus memastikan bahwa tahanan dijaga dalam kondisi yang manusiawi dan diberikan hak penuh, termasuk perawatan medis. Morocco News melaporkan, pengadilan juga telah meminta pemerintah Rusia untuk menginformasikannya dalam waktu dua minggu dari langkah-langkah yang diterapkan oleh mereka untuk menjamin penghormatan terhadap hak-hak perjanjian Saadoun. Mereka menambahkan bahwa Ukraina juga harus menjamin dan menghormati hak kontraktualnya, karena ia ditangkap saat berperang untuk tentara Ukraina sebagai anggota militer berseragam, yang memberinya perlindungan di bawah konvensi Jenewa. Kasus Saadoun dan dua pria Inggris yang dijatuhi hukuman mati bersamanya mendapat kecaman luas secara regional dan internasional. Tuntutan internasional telah meminta otoritas Rusia dan Donetsk untuk tidak melaksanakan hukuman yang disengketakan. Sementara Saadoun didakwa sebagai tentara bayaran asing, organisasi dan aktivis internasional mengatakan dia tidak dapat dijatuhi hukuman mati karena dia adalah tawanan perang, setelah berperang dengan Ukraina di bawah kontrak hukum setelah memperoleh kewarganegaraan Ukraina. Teman dan keluarga baru-baru ini memperbarui seruan agar pemerintah turun tangan untuk menyelamatkan para pria dari hukuman mati. Sumber diplomatik Maroko di Kiev mengatakan pengadilan yang menjatuhkan hukuman itu tidak diakui secara internasional atau oleh Maroko. (rmol.id)

Tags :
Kategori :

Terkait