Rumah Dirusak OTD, IRT Ini Lapor Polisi

Senin 20-11-2023,16:23 WIB
Reporter : Admin 07
Editor : Admin 07

PALEMBANG - Segerombolan orang tidak dikenal (OTD) merusak rumah Putri M (31), warga Jl Gub H Bastari, Kelurahan 8 Ulu, Kecamatan Jakabaring. Tepatnya di samping Bank Sumsel Babel Palembang. Bahkan ada tiga orang yang masuk ke dalam rumah secara paksa dan merusak barang-barang milik korban. Putri akhirnya melaporkan kejadian itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang. Diceritakan Ibu Rumah Tangga (IRT) ini, perusakan rumah terjadi Senin (30/5/2022) sekitar pukul 12.00 WIB. "Saat itu aku dan saksi Sesilawati (35) sedang berada di dalam rumah, tapi tiba-tiba datang tiga orang tidak dikenal langsung merusak pagar seng rumah, dan masuk rumah," ungkapnya di SPKT Polrestabes Palembang, Selasa (31/5). "Aku ketakutan," cetusnya. Setelah puas mengacak-acak isi rumah para pelaku langsung pergi, tanpa berbicara satu patah kata pun," tukasnya. Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi membenarkan adanya laporan korban terkait dengan tindak pidana 170 KUHP mengenai perusakan barang yang dilakukan oleh OTD. "Laporan korban telah diterima anggota piket SPKT kita dan juga telah dilakukan olah TKP, selanjutnya laporan korban akan ditindaklanjuti oleh Sat Reskrim," tutupnya. (dey)

Tags :
Kategori :

Terkait