MURATARA - Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa Putra musnahkan 203,56 gram setara 2 ons lebih sabu sabu, hasil dua ungkap kasus penggerebekan transaksi narkoba di Muratara. Kapolres Muratara menegaskan seluruh pihak harus ikut andil dalam pemberantasan narkotika. Terlebih lagi wilayah Muratara merupakan daerah transit peredaran narkotika lintas Provinsi. Kamis (19/5) sekitar pukul 09.00 WIB, kapolres Muratara, bersama institusi terkait di depan Polres Muratara melakukan pemusnahan sejumlah barang bukti Narkotika berupa sabu sabu. Pemusnahan dilakukan dengan cara di blender dan dicampurkan cairan pembersih lantai lalu dibuang. Dalam kesempatan itu, AKBP Ferly Rosa Putra meminta semua pihak agar ikut andil dalam pemberantasan Narkotika. Mengingat selama melakukan penindakan peredaran Narkotika, . "Jika ada masyarakat yang mengetahui informasi peredaran narkotika, bisa memberitahukan ke kami sehingga bisa ditindaklanjuti. Narkoba di Muratara rata rata masuk dari luar daerah, dan dijadikan sebagai daerah transit," bebernya. Dia mengaku, ada beberapa spot desa di Muratara yang mereka curigai banyak didapati jaringan pengedar Narkotika. Bahkan sampai sejauh ini, sudah cukup banyak pengedar dari wilayah itu yang sudah tertangkap. "Saya secara langsung ikut turun memberikan sosialisasi ke masyarakat ke desa desa itu. Dan meminta masyarakat ikut andil dalam memberantas Narkotika, bahkan saat momen lebaran tadi kami terus pantau Target Oprasi yang belum tertangkap," ungkapnya. Dia mengatakan, Pemberantasan Narkoba merupakan tanggungjawab bersama, dan tidak akan maksimal jika hanya dibebankan ke Polri semata. Pihaknya mengaku sangat mendukung, jika ada wacana pembentukan Badan Nasional Narkotika (BNN) khususnya di wilayah Muratara. "Menginggat wilayah Muratara ini merupakan perbatasan lintas Provinsi, tentunya lebih baik lagi jika ada BNN di Muratara. Karena mereka bisa mengetahui jika ada transaksi lintas provinsi," jelasnya. Wilayah Muratara merupakan Perbatasan Provinsi Sumsel-Provinsi Jambi, dan dilintasi masyarakat mulai dari aceh, medan, padang, riau, jambi dan lainnya melalui jalur Lintas Sumatera. "Kalau kenapa ditanya banyak narkoba di Muratara, ya itu tadi. Sebelum narkoba dari luar Provinsi masuk, mereka transit di Muratara dulu baru disebarkan ke daerah lain," tutupnya. Sementara itu, 203,56 gram sabu sabu yang di musnahkan, berasal dari ungkap kasus LP/A/20/III/2022/RES MURATARA/POLDA SUMSEL, tanggal 08 maret 2022, dengan tersangka Samudra (50) warga desa Pantai, kacamata Rupit, Kabupaten Muratara, yang tertangkap saat membawa sabu sabu. Dan kasus LP/A/30/IV/2022/RES MURATARA/POLDA SUMSEL,Tanggal 08 April 2022, atas nama tersangka Tangani warga Desa Surulangun, kecamatan Rawas Ulu, yang sempat dijuluki sebagai kampung narkoba. Tersangka tertangkap tangan di pasar Surulangun, saat bulan Ramadhan karena menjual Narkotika. Keduanya dikenakan pasal, 114 (2) subsider 112 (2) Terkait pengedaran Narkotika golongan I, dengan ancaman pidana mati, seumur hidup, atau penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.(cj13)
Muratara Lokasi Transit Narkoba Lintas Provinsi
Senin 20-11-2023,16:23 WIB
Reporter : Admin 07
Editor : Admin 07
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 11-09-2026,23:28 WIB
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026 Resmi Dibuka
Jumat 11-09-2026,19:28 WIB
Rexus RGC-100 Jadi Kursi Gaming Berkualitas dengan Gas Lift Class 4
Jumat 11-09-2026,20:30 WIB
Warna Cat Kuku Favoritmu Bisa Ungkap Sifat Aslimu, Mitos atau Fakta?
Jumat 11-09-2026,22:29 WIB
Cuaca Pancaroba Mengintai, Dinkes Tarakan Ingatkan Ancaman ISPA dan DBD
Jumat 11-09-2026,21:30 WIB
Bukan Sekadar Mainan, Pop Mart Kini Jual Roti Lewat Labubu Bakery
Terkini
Sabtu 12-09-2026,18:25 WIB
Mengenal Hils, Pilihan Heels Wanita Kekinian dengan Harga Mulai Rp30 Ribuan
Sabtu 12-09-2026,17:26 WIB
Laptop Gaming ASUS TUF Gaming A15, Performa Kencang dengan RTX
Sabtu 12-09-2026,16:27 WIB
YSL Lipgloss Premium dengan Hidrasi 24 Jam, Ini Spesifikasinya
Sabtu 12-09-2026,15:28 WIB
Atmoscent Extrait de Parfum: Pilihan Wewangian Terjangkau untuk Pria dan Wanita
Sabtu 12-09-2026,14:29 WIB