Modalnya Hanya Video Jengkol, Korban Sampai Tertipu Ratusan Juta

Senin 20-11-2023,16:23 WIB
Reporter : Admin 07
Editor : Admin 07

LAMPUNG UTARA - Satreskrim Polres Lampung Utara meringkus seorang pria berinisial BP yang diduga melakukan penipuan. BP merupakan warga Kampung Sabalah Ilir, Kecamatan Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat.  Adapun modus pelaku yaitu menawarkan hasil bumi jengkol kepada korban, dengan mengirimkan sampel melalui video yang dirim di WhatsApp. Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama mengatakan adapun korban merupakan warga Lubuk Rukam, Kecamatan Sungkai Utara, Kabupaten Lampung Utara. Kronologinya, pelaku meminta korban mengirimkan uang terlebih dulu agar barang dapat dikirimkan. Karena tertarik, korban langsung mengirimkan tanda jadi yaitu berupa uang sebanyak Rp 150 juta. Bahkan, pengiriman itu dilakukan sebanyak empat kali. Namun, setelah dikirim melalui transfer rekeningnya, nomor kontak pelaku tak dapat dihubungi. "Adanya kejanggalan, korban mendatangi Polres Lampung Utara melaporkan apa yang dialami," jelasnya, Minggu (15/5). Setelah menerima laporan, petugas kepolisian langsung bertindak. Polresta Lampung Utara bekerja sama dengan Polres Padang Pariam untuk melakukan pengejaran dan melacak posisi tersangka. Tepat pada Rabu 11 Mei 2022) sekira pukul 11.30 WIB, tersnagka diringkus dikediamannya. Tersangka kini diamankan di Polres Lampung Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut.  "Kami menyita barang bukti berupa satu unit ponsel dan beberapa kartu ATM BRI, buku rekening yang digunakan dalam melancarkan aksinya," pungkasnya. (mcr32/jpnn)

Tags :
Kategori :

Terkait