Pembunuhan di Malam Lebaran Ternyata Dilatari ‘Cinta Sewa’

Senin 20-11-2023,16:23 WIB
Reporter : Admin 07
Editor : Admin 07

BOGOR — Di saat malam takbiran Idulfitri 1443 H, RMN (40) menerima open booking online (BO) dari pria berinisial AP (23). Percintaan sewa menyewa ini pun akhirnya berujung maut atau pembunuhan. Pelanggan seks online berinisial AP ini merupakan warga Ciomas Kabupaten Bogor. AP tega menghabisi RMN di malam takbiran karena tak punya uang. Dari tarif Rp 1 juta yang harusnya dibayarkan, AP ini hanya sanggup membayar Rp200 ribu. Pertengkaran pun terjadi dan akhirnya terjadilah pembunuhan. Dan Satreskrim Polresta Bogor Kota akhirnya berhasil mengungkap kasus meninggalnya RMN (40) yang ditemukan tewas di kosannya di Pancasan, Pasir Jaya, Bogor Barat Barat, beberapa waktu lalu. RMN ternyata dibunuh oleh pelanggannya pada saat malam takbiran Hari Raya Idul Fitri pada tanggal 2 Mei 2022 lalu. Sementara itu, Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menuturkan bahwa korban dan pelaku baru pertama kali bertemu melalui aplikasi michat. “Perlu kami sampaikan bahwa tersangka dan korban ini berjanjian lewat aplikasi michat kemudian ada kesepakatan harga yang tidak dipenuhi,” katanya. “Dari sekitar 1 juta kemudian dia hanya bawa Rp200.000. Akhirnya korban itu dijerat menggunakan sarung bantal kemudian dibekap dengan tisu. Akhirnya meninggal di TKP,” ujarnya. Kombes Susatyo mengungkap untuk barang bukti ada pakaian milik korban, kemudian handphone yang diambil oleh tersangka. “Tentunya motif ekonomi karena yang bersangkutan mengambil handphone milik korban,” katanya. “Dan setelah kejadian itu melarikan diri, tidak tinggal di rumah dan sekolah dalam upaya pencarian di Puncak ya selanjutnya,” katanya lagi. Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan kasus pembunuhan sendiri terjadi pada tanggal 2 Mei 2022 sekitar pukul 05.45 saat itu sedang malam takbiran. “Ahamdulillah selama kurang lebih 2 minggu tim bekerja keras kemudian berhasil mengungkap,” katanya kepada wartawan saat menggelar konferensi pers, Jumat (13/05/2022). Dalam pengungkapan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan kepada saksi-saksi sebanyak 20 orang. “Kejadian ini kemudian terekam CCTV yang kami temukan di kosan tersebut. Kami sempat mencurigai sebanyak 7 orang dengan kebiasaan yang menggunakan jaket dan topi seperti yang ada di CCTV,” ucapnya. “Dan tadi malam kami lakukan penangkapan dan kami berikan tindakan tegas terukur terhadap tersangka ini,” katanya. (pojokbogor/fajar)

Tags :
Kategori :

Terkait