Diduga Pelaku Penusukan Tukang Ojek di Lubuklinggau Diringkus

Senin 20-11-2023,16:23 WIB
Reporter : Admin 07
Editor : Admin 07

LUBUKLINGGAU - Masih ingat kasus penusukan tukang ojek, oleh tukang ojek di Lubuklinggau Maret lalu? Diduga pelaku penusukan terhadap korban berhasil diringkus Tim Macan Sat Reskrim Polres Lubuklinggau.  Waktu itu korban yang kena tusuk adalah Saydina Umar alias Sur (25), warga Jalan Beringin RT 01, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Lubuklinggau Barat II, Kota Lubuklinggau. Sedangkan tersangkanya adalah Parmansyah (42) warga Jalan Garuda Rt 01 Kel Kayu Ara Kecamatan Lubuklinggau Barat I. Dia ditangkap di rumahnya, Rabu (11/5) sekitar pukul 00.10 WIB. Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi melalui Kasi Humas AKP Hendri Agus menjelaskan, tersangka Parmansyah diduga menusuk korban Sur pada Jumat 25 Maret 2022, sekitar pukul 06.30 WIB di Jalan Garuda, Kelurahan Kayu Ara. Kronologisnya, pagi itu seperti biasa, korban keliling mencari penumpang. Sampai di area Perbakin, Kelurahan Kayu Ara tepatnya di depan mini market, korban dipanggil seorang penumpang ibu-ibu. Saat korban berhenti, penumpang itu naik motor. Nah saat itu, Parmansyah marah-marah dan mengeluarkan senjata tajam, lalu menusuk korban, dari arah belakang. Setelah menusuk dua kali, pelaku kabur. Sementara itu, korban saat ini dilarikan ke RSUD Dr Sobirin. Korban mengalami dua luka tusuk, satu di bahu kiri, satu lagi di atas pinggang sebelah kanan. "Berdasarkan hasil penyelidikan. Tersangka yang sebelumnya kabur, diketahui oleh Kanit Pidsus Polres Lubuklinggau, sudah pulang," jelas Kasi Humas. Selanjutnya tersangka langsung ditangkap oleh Tim Gaspol Polsek Lubuklinggau Barat. (cj17)

Tags :
Kategori :

Terkait