DENPASAR – Setelah aksinya berpose bugil di Pohon Kayu Putih, Desa Adat Bayan Desa Tua, Marga, Tabanan mendapat kecaman dari masyarakat, bule bernama asli Alina Fazleeva alias Alina Yogi akhirnya diperiksa oleh Polda Bali. Bahkan setelah pemeriksaan, wanita itu disebut akan dideportasi. Diketahui, Alina bersama bule lelaki diduga pasangannya sudah mendatangi lokasi kejadian untuk meminta maaf pada Rabu (4/5). Kemudian dia ke Polsek Marga guna menjelaskan perbuatannya itu. Dari Polsek, barulah wanita asal Rusia tersebut diserahkan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali. Kepastian ini disampaikan Direktur Ditreskrimsus Polda Bali Kombespol Hendri Fiuser saat dikonfirmasi pada Kamis (5/5). Dijelaskan olehnya, Alina diperiksa selama beberapa jam oleh Subdit V Cyber. “Ya yang bersangkutan sudah kami periksa, dari kami tidak memberikan sanksi,” tuturnya. Setelah diperiksa, Alina diserahkan ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar sekitar pukul 13.00. Perwira Melati Tiga di Pundak itu mengatakan polisi tidak memberikan sanksi karena Imigrasi dibawah Kemenkumham yang akan memberikan, yakni dalam bentuk pendeportasian ke negara asalnya dan dicekal dari Indonesia. Dikonfirmasi terpisah mengenai pendeportasian tersebut, Kakanwil Kemenkumham RI Bali, Jamaruli Manihuruk belum memberikan respon apapun. Namun, Jamaruli sehari sebelumnya sempat memberikan keterangan pers bahwa pihaknya telah memerintahkan pembentukan Tim yang terdiri dari Kanwil Kemenkumham Bali dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar untuk langsung mencari data dan informasi di lapangan mengenai peristiwa Alina. Bukan hanya mencari data dan informasi, Tim juga langsung mendatangi alamat tempat tinggal WNA tersebut. Namun dia tidak ada alias tempat tinggalnya sudah kosong. Laporan terakhir dari Tim, informasinya bahwa WNA tersebut dalam perjalanan ke Polres Tabanan untuk menyerahkan diri. “Atas informasi tersebut, kami beserta jajaran sudah ke Polres Tabanan untuk melakukan koordinasi,” terangnya pada Rabu (4/5). (baliexpress/jp)
Bule Bugil di Pohon Sakral Akan Dideportasi Usai Diperiksa Polda Bali
Senin 20-11-2023,16:23 WIB
Editor : Admin 07
Kategori :