JAKARTA – Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) siap mengevaluasi posisi Prof Budi Santosa Purwokartiko sebagai penguji beasiswa LPDP bagi mahasiswa dan mahasiswa yang mengajukan beasiswa melalui program Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kemendikbudristek. LPDP selama ini berada di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Dirut LPDP Andin Hadiyanto mengatakan, langkah evaluasi dilakukan menyikapi tulisan rektor Institut Tekhnologi Kalimantan (ITK) tersebut yang sedang viral di masyarakat. Hal itu lantaran isi tulisan guru besar Universitas Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) tersebut bermuatan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). “LPDP akan terus berkordinasi dengan Kemendikbudristek untuk terus mengevaluasi dan mengawasi pelaksanaan tugas para interviewer untuk menjamin pelaksanaan seleksi beasiswa sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Andin kepada Republika di Jakarta, Ahad (1/5/2022). Menurut dia, LPDP adalah dana abadi pendidikan yang berasal dari APBN dan dikelola secara profesional dan berintegritas. Andin menegaskan, LPDP dikelola berdasarkan Pancasila dan nilai kebangsaan Indonesia yang bineka dan bersatu, yang menghargai dan menghormati perbedaan. “LPDP menjunjung tinggi etika dan adab kepatutan serta toleransi dan tidak memperkenankan dan tidak menyetujui sikap dan ujaran kebencian, serta sikap diskrimanisasi termasuk sentimen berdasarkan SARA,” kata Andin. Meskipun tulisan Prof Budi Santoso Purwokartiko adalah opini pribadi, sambung dia, namun dampaknya berpotensi menimbulkan resiko reputasi terhadap kegiatan yang bersangkutan sebagai interviewer program beasiswa Indonesian International Student Mobility Awards (IISMA). Andin menjelaskan, IISMA adalah program untuk mendanai mahasiswa Indonesia yang melakukan mobilitas di universitas terkemuka di luar negeri selama kurang lebih satu semester. “Program IISMA merupakan bagian dari program beasiswa yang dilaksanakan oleh Kemendikbudristek dengan dukungan pendanaan dari LPDP,” ucap Andin. Terkait pelaksanaan seleksi beasiswa LPDP yang selama ini berjalan, kata dia, lembaganya memiliki kebijakan seleksi yang objektif, adil, dan menghargai keberagaman sesuai nilai-nilai kebangsaan. Andin menegaskan, agar penilaian seleksi dapat objektif, aktivitas wawancara dilakukan secara kolektif. Sehingga diharapkan tidak didominasi penilaian subjektif individu. Selanjutnya, penilaian juga ditelaah kembali di tahapan berikutnya agar hasil penilaian valid sesuai dengan kriteria yang ditetapkan dalam pedoman seleksi beasiswa LPDP. “Sesuai ketentuan, interviewer juga harus mematuhi kode etik dalam melaksanakan tugas dan dan diharapkan melakukan seleksi wawancara secara profesional dan objektif,” kata Andin.(wartaekonomi/fajar)
Respons Keras Tulisan Prof Budi Santosa, LPDP Menolak Ujaran Kebencian SARA
Senin 20-11-2023,16:23 WIB
Editor : Admin 07
Kategori :