SEKAYU - OKINEWS.CO - Lantaran melakukan disersi dan pelanggaran disiplin berulang kali. Bripda Suhandi Cahaya resmi diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH). Upacara pemberhentian sendiri dipimpin langsung Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupessy SIk, Senin (23/8) di halaman Mapolres Muba. Kapolres mengatakan PTDH ini dilakukan sudah melalui tahapan-tahapan. Mulai dari sanksi hukuman bagi anggota yang melakukan pelanggaran, baik pelanggaran disiplin maupun kode etik Kepolisian. "Tingkatkan terus semangat menjadi anggota Polri, sehingga menjadi tauladan di masyarkat dan ditengah keluarga" katanya. Lanjutnya, keputusan PTDH ini sudah melalui pertimbangan-pertimbangan yang telah dilakukan. Alamsyah juga berharap agar anggota nya bisa mengambil hikmah serta pelajaran dari Upacara PTDH ini. "Tegur dan ingatkan sesama anggota baik itu senior maupun yunior, jika ada yang menyimpang", tegasnya di lapangan Upacara lagi tadi. Bripda Suhandi Cahata sendiri di PTDH dengan kasus disersi selama tiga bulan berturut-turut dan melakukan pelanggaran disiplin lebih dari tiga kali. "Mari kita bekerjasama dengan baik, yang terpenting adalah kita bisa memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat. Tebarkanlah selalu kebaikan dimana pun rekan rekan berada," kata Kapolres dalam arahannya. (Kur)
Desersi, Bripda Suhandi Dipecat!
Senin 20-11-2023,16:23 WIB
Editor : Admin 07
Kategori :