2 Tahun DPO, Buronan Harun Masiku Statusnya Masih Terus Dicari

Senin 20-11-2023,16:23 WIB
Reporter : Admin 07
Editor : Admin 07

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan perkembangan terbaru terkait pencarian buronan, Harun Masiku. Diketahui, hingga kini Harun Masiku belum juga berhasil ditangkap dan tidak diketahui secara pasti juga lokasi keberadannya. Mengenai hal itu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata ungkap kabar terbaru dan perkembangan penjaran Harun Masiku. Menurutnya saat ini pihaknya terus bekerja keras melakukan pencarian persembunyian Harun Masiku yang sudah 2 tahun buron. “Harun Masiku sampai sekarang belum ketemu. Lokasinya (keberadaan) di mana kami juga belum tahu tetapi upaya-upaya itu tetap terus kami lakukan. Tentu kami tidak akan menghentikan penyidikan karena kan yang bersangkutan sudah juga kita tetapkan sebagai tersangka,” katanya, dikutip FIN.co.id pada Rabu 27 April 2022. Perlu diketahui, Masiku sudah berstatus DPO sejak Januari 2020. Selain itu, Interpol juga telah menerbitkan daftar merah terhadap dia. Adapun kasus itu juga menjerat mantan anggota KPU, Wahyu Setiawan, yang saat ini sudah berstatus terpidana. Setiawan bersama kader PDI Perjuangan, Agustiani Tio Fridelina, terbukti menerima uang sebesar 19.000 dolar Singapura dan 38.350 dolar Singapura atau seluruhnya Rp600 juta dari Masiku. “Pada saat KPK melakukan penyidikan terhadap komisioner KPU (Wahyu Setiawan) keterangannya lebih kurang sama dan kami juga sudah melihat peran dari Hari Masiku. Status sudah jelas yang bersangkutan sudah tersangka, tinggal cepat atau lambat kalau yang bersangkutan ketemu, tentu langsung kami tahan,” ujar Marwata. Sebelumnya, Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan KPK serius memburu Harun Masiku yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Hal itu, kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean, dibuktikan dengan penggeledahan yang dilakukan untuk mencari Harun Masiku setelah mendapat izin dari dewas. “Itu bisa kami tahu dari waktu kami memberikan izin, izin penggeledahan dari situ kami melihat bahwa KPK ya serius untuk melakukan pencarian itu,” kata Tumpak di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Selasa, 18 Januari 2022. Diketahui, Harun Masiku merupakan buronan kasus dugaan suap terkait dengan penetapan Anggota DPR RI terpilih tahun 2019-2024.(disway)

Tags :
Kategori :

Terkait