Polisi Sita 27,5 Kg Bahan Peledak di Rumah Kos Sidokare Sidoarjo

Senin 20-11-2023,16:23 WIB
Reporter : Admin 07
Editor : Admin 07

MADURA - Sebanyak 27,5 kilogram bahan peledak sebagai bahan baku petasan siap edar berhasil diamankan Polresta Sidoarjo. Barang bukti itu disita dari RM, warga Bangkalan, Madura, yang indekos di Sidokare, Sidoarjo. Pelaku dibekuk di kosnya pada 12 April lalu. Dari tangan peracik bahan petasan itu, petugas juga mengamankan 2,5 kg aluminium powder, 15 kg belerang, 37 sumbu mercon, 5 kg potasium, dan 27,5 kg bahan peledak. Seluruhnya merupakan bahan baku petasan. ’’Belajar dari YouTube, sebagian bahannya beli online,’’ jelas RM saat gelar perkara di Mapolresta Sidoarjo kemarin. Khusus belerang, dia membelinya di salah satu toko di Sidoarjo. ’’Dari bahan yang saya racik, 1 kilogram hasil racikan dijual Rp 100 ribu. Ada juga yang Rp 90 ribu,’’ katanya. Pembelinya mayoritas warga Sidoarjo yang biasanya membuat petasan. Tersangka mengaku baru saja menjalankan bisnis itu. Dimulai saat Ramadan ini. Sebelumnya, dia sebatas coba-coba meracik. ’’Total ada 50 kilogram yang terjual,’’ ucapnya. Kapolresta Sidoarjo Kombespol Kusumo Wahyu Bintoro menyebutkan, pelaku meracik sendiri dan mengedarkan secara langsung. ’’Biasanya COD (cash on delivery, Red) dengan pelanggan. Yakni, warga yang biasanya membuat petasan,’’ terangnya. Kepada petugas, RM mengaku sudah meracik kurang lebih setahun belakangan dan baru mengedarkannya saat Ramadan ini. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 1 ayat (1) UU Darurat 12/1951 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau seumur hidup. Kini barang bukti diamankan di Polresta Sidoarjo. Namun, dalam waktu dekat akan diserahkan Brimob Polda Jatim. ’’Kami serahkan ke tim jibom untuk pemusnahannya. Sebab, hal seperti ini perlu penanganan khusus,’’ imbuh Kusumo.  (uzi/c18/any)

Tags :
Kategori :

Terkait