Pakai Mobil Mewah, Komplotan Pencuri Ini Kuras Toko Emas

Senin 20-11-2023,16:23 WIB
Reporter : Admin 07
Editor : Admin 07

TANGERANG - Beragam modus dilakukan pelaku kejahatan untuk mendapatkan sasarannya. Komplotan pencuri emas yang beroperasi di Cisoka, Kabupaten Tangerang, menjalankan aksinya dengan tidak disangka oleh korbannya. Mereka datang ke sasarannya dengan mengendarai mobil mewah, Pajero Sport warna putih bernomor polisi BE 54 NTI. Komplotan ini terdiri dari tiga perempuan dan dua lelaki. Mereka ditangkap di rumahnya masing-masing pada Selasa 12 April 2022. Pencuri emas ini sebenarnya ada enam orang. Hanya saja yang berhasil ditangkap lima orang. Satu orang anggota komplotan masih dalam perburuan. “Para tersangka kami tangkap di Lampung dan Palembang,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho. Dua perempunan dan dua lelaki merupakan warga Lampung. Yakni S (44), ibu rumah tangga warga Desa Kebagusan, Kecamatan Gedong Taktaan, Kabupaten Pesawaran, Lampung. Selanjutnya, laki-laki berinisial RD (27) dan FR (48) , juga warga Desa Kebagusan, Kecamatan Gedong Taktaan, Kabupaten Pesawaran, Lampung. Kemudian komplotan perempuan yang satu berinisial NA (27), merupakan warga Desa Kurungan Nyawa, Kecamatan Gedong Taktaan, Kabupaten Pesawaran, Lampung. Satu-satunya komplotan pencuri warga Palembang berinisial M (32), seorang wanita, merupakan warga Desa Sukodadi, Kecamatan Sukarame, Kota Palembang. Peristiwa pencurian emas itu terekam kamera CCTV dan videonya viral di media sosial (medsos). Dalam rekaman CCTV yang beredar, tampak dua orang yang mengenakan pakaian wanita tampak menuju toko emas. Keduanya diduga pelaku. Tak lama dua orang lain menyusul. Beberapa pelaku kemudian mengalihkan perhatian korban dengan berpura-pura menanyakan harga emas. “Sedangkan pelaku lain mengutil emas yang ada di etalase. Pelaku berhasil menggasak 7 buah kalung emas Singapura 22 karat seberat 48 gram. Nilainya ditaksir sekitar Rp 22 juta,” tambah Zain. Setelah berhasil menguras emas di toko emas tersebut, pelaku buru-buru melarikan diri dengan menggunakan Pajero Sport warna putih. Peristiwa itu terekam kamera CCTV yang kemudian dipergunakan aparat kepolisian sebagai bukti petunjuk. Setelah melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi berhasil mengidentifikasi mobil pelaku. Mobil bernopol BE 54 NTI itu diduga milik salah satu tersangka perempuan berinisial S. “Setelah melakukan kordinasi dan mapping, tim berangkat menuju Lampung dan menangkap para tersangka dan menemukan mobil Pajero yang identik dengan mobil yang digunakan tersangka pencurian emas,” tutur Zain. Zain menambahkan, para tersangka berikut barang bukti dibawa ke Mapolresta Tangerang untuk penyelidikan lebih lanjut. “Para tersangka dijerat Pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara,” ungkapnya. (radarbanten)

Tags :
Kategori :

Terkait