Tim Buser Patroli, Nimo Panik dan Buang Sesuatu yang Membuatnya Dipenjara

Senin 20-11-2023,16:23 WIB
Reporter : Admin 07
Editor : Admin 07

PALEMBANG - Nimo Angga (29) warga Jl Letjen Harun Sohar, Lr Wana, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami ditangkap Polsek Sukarami Palembang. Nimo Angga asal Jl Letjen Harun Sohar itu ditangkap saat akan membuang satu paket narkotika jenis sabu di Jl Talang Ratu, Kelurahan Srijaya, Kecamatan Alang-alang Lebar Palembang, Sabtu (23/4) sekitar pukul 22.00 WIB. Kapolsek Sukarami Palembang, Kompol Dwi Satya Arian dampingi Kanit Reskrim Iptu Deni Irawan mengatakan, tertangkapnya pelaku bermula dari Tim Buser melakukan patroli keliling di lokasi yang rawan terjadinya aksi kriminalitas. "Saat anggota melintas di TKP, melihat gerak-gerik tersangka ini mencurigakan. Lalu, ketika anggota mencoba diberhentikan, tersangka malah kabur dan membuang sesuatu," kata Dwi, Minggu (24/4). Dia mengatakan, tersangka Niko berhasil diamankan dan ketika benda yang sempat dibuang diambil rupanya sepaket narkotika jenis sabu-sabu. Alhasil, pelaku langsung dibekuk serta digelandang ke Mapolsek Sukarami Palembang. "Dari interogasi singkat, tersangka mengakui barang tersebut miliknya. Saat ini sudah kita amankan dan masih dalam pengembangan dari mana barang tersebut didapat. Kita kenakan Pasal 112 Ayat 1 UU RI No35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," ujarnya. (dey)

Tags :
Kategori :

Terkait