Mantan Raja OTT di KPK Tak Lolos Seleksi Kesehatan dan Kepribadian Calon Hakim Agung

Senin 20-11-2023,16:23 WIB
Reporter : Admin 07
Editor : Admin 07

JAKARTA - Harun Al Rasyid, mantan penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dijuluki ‘Raja OTT’, dikabarkan tak lolos seleksi kesehatan dan kepribadian calon hakim agung (CHA) Mahkamah Agung tahun 2021-2022. Hal ini terungkap, karena namanya tak ada dalam daftar 21 nama Calon Hakim Agung (CHA) yang akan mengikuti tahap wawancara pada Senin (25/4)-Kamis (28/4), di Auditorium Komisi Yudisial, Jalan Kramat Raya, Nomor 57, Jakarta Pusat. “Tak lolos ditahap III, yang meliputi kesehatan dan kepribadian (termasuk penelusuran rekam jejak),” kata Juru Bicara Komisi Yudisial, Miko S Ginting, kepada JawaPos.com, Sabtu (23/4). Harun hanya sempat lolos sampai tahap kedua, yaitu seleksi kualitas Calon Hakim Agung (CHA) untuk kamar pidana. Dalam tahap III, yakni seleksi kesehatan dan kepribadian, Komisi Yudisial (KY) mengumumkan sebanyak 16 orang calon hakim agung dan 5 orang calon hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Mahkamah Agung (MA) lolos di tahap tersebut. Penetapan kelulusan tersebut ditetapkan dalam Rapat Pleno KY, Kamis (21/04) di Gedung Komisi Yudisial, Jakarta Pusat. KY memberikan penilaian objektif sesuai dengan hasil tes yang telah dijalani oleh para peserta. “Berdasarkan keputusan rapat pleno KY tertanggal 21 April 2022, KY mengumumkan nama-nama calon hakim agung dan calon hakim ad hoc Tipikor di MA yang lolos tes kesehatan dan kepribadian,” kata Ketua Bidang Rekrutmen Agung KY Siti Nurdjanah di Jakarta, Jumat (22/4), dalam press conference secara daring. Adapun rincian para calon tersebut, lanjut Nurdjanah, terdiri 8 orang dari Kamar Pidana, 2 orang dari Kamar Perdata, 4 orang dari Kamar Tata Usaha Negara, 2 orang dari Kamar Agama, dan 5 orang ad hoc Tipikor di MA. “Calon hakim agung yang lulus seleksi tahap tiga terdiri dari 12 orang dari jalur hakim karier dan 4 orang dari jalur nonkarier yang berprofesi sebagai pengacara, ASN dan hakim pajak,” tutur Nurdjanah. Untuk calon hakim ad hoc Tipikor di MA, lanjut Nurdjanah, 2 orang berprofesi sebagai hakim ad hoc, 1 orang akademisi, dan 2 orang berprofesi lainnya. Berdasarkan pendidikan, calon hakim agung yang bergelar magister sebanyak 10 orang dan 6 orang bergelar doktor. Untuk calon hakim ad hoc Tipikor di MA, ada 4 orang bergelar magister dan 1 orang bergelar doktor. “Para calon hakim agung didominasi laki-laki sebanyak 14 orang laki-laki dan 2 orang adalah perempuan, sementara calon hakim ad hoc di MA semuanya laki-laki,” ungkap Nurdjanah. Untuk Kamar Pidana yang lolos tahap tiga sebanyak 8 orang, yakni: Aviantara, Catur Iriantoro, F. Willem Saija, Noor Edi Yono, Subiharta, Sudharmawatiningsih, Suhartono, dan Suradi. Selanjutnya, untuk Kamar Perdata terdapat 2 peserta yang dinyatakan lolos, yakni Heru Pramono dan Nani Indrawati. Terdapat 4 peserta calon hakim agung yang lolos untuk Kamar Tata Usaha Negara, khusus pajak, yakni Cerah Bangun, Doni Budiono, Triyono Martanto, dan Wishnoe Saleh Thaib, dan 2 peserta Kamar Agama yakni Abd Hakim dan Moch. Sukkri. Kemudian peserta calon hakim ad hoc Tipikor di MA yang lolos adalah Agustinus Purnomo Hadi, H. Amir Aswan, Andreas Lumme, H. Arizon Mega Jaya, dan Rodjai S. Irawan. “Selanjutnya para calon hakim agung dan calon hakim ad hoc Tipikor di MA tersebut akan mengikuti seleksi wawancara dengan protokol kesehatan yang ketat pada Senin-Kamis, 25-28 April 2022 di Gedung KY, Jakarta,” tambah Nurdjanah. Terkait pelaksanaan seleksi wawancara, KY memastikan akan menjalankan protokol kesehatan dengan ketat sebagai langkah pencegahan penyebaran Covid-19. “Selama wawancara wajib menjalankan protokol kesehatan dan menyiapkan alat tulis serta kebutuhan pribadi secara mandiri,” jelas Nurdjanah. Para peserta akan diuji oleh panelis yang terdiri dari 7 Anggota KY, 1 orang negarawan, dan 1 orang pakar hukum. Panelis akan menggali visi, misi, komitmen, kenegarawanan, integritas dan komitmen, wawasan pengetahuan hukum dan peradilan, dan kompetensi teknis terkait penguasaan hukum formil dan materiil. “Tahun ini juga sebagai bentuk transparansi, KY akan memberikan kesempatan kepada publik untuk bertanya langsung kepada calon dalam proses seleksi tahap akhir wawancara terbuka ini,” ungkap Nurdjanah. Lebih lanjut pengumuman hasil seleksi kesehatan dan kepribadian dapat diakses di website KY, yaitu www.komisiyudisial.go.id mulai 22 April 2021.(Jawapos)

Tags :
Kategori :

Terkait