MARTAPURA – Meski penyelidikan masih dilakukan namun ada dugaan bangunan Alfamart di Jalan A Yani Km 14, Kecamatan Gambut yang ambruk pada Senin (18/4) sore, melanggar Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Dugaan itu muncul, karena berdasarkan dokumen yang didapatkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Banjar, legalitas izin mendirikan bangunan ruko itu hanya untuk dua lantai. Sementara kenyataan di lapangan dibangun tiga lantai. “Yang kita ketahui sementara ini, izin yang dikeluarkan hanya dua lantai, berarti di pelaksanaannya itu terjadi perubahan,” kata Sekretaris DPMPTSP Banjar, Muhammad Ikhsan kepada Radar Banjarmasin, kemarin. Namun dia menyebut, pihaknya masih mencari dokumen lain terkait izin pembangunan ruko tepat di samping SPBU Gambut tersebut. “Karena kita tidak tahu apakah di pelaksanaan dulu ada pengajuan perubahan (menjadi tiga lantai), itu yang belum dapat dokumennya,” sebutnya. Ikhsan mengaku pihaknya kesulitan mencari dokumennya, karena pada 2012 lalu pemberkasan masih dilakukan secara manual: hanya berupa kertas. “Beda dengan sekarang sistemnya online, mudah melacaknya,” ucapnya. Izin sendiri ujar dia, saat itu memang dikeluarkan pihak perizinan di kabupaten. Setelah sebelumnya ada pengajuan dan ditindaklanjuti dengan pengecekan lokasi oleh tim teknis. “Kalau sudah sesuai, tim teknis yang merekomendasikan izin,” ujarnya. Secara terpisah, Plt Kepala Dinas PUPR Banjar, M Riza Dauly juga belum bisa memastikan apakah ada pelanggaran dalam pembangunan ruko yang digunakan Alfamart tersebut. “Pada intinya setelah kejadian itu (ambruknya ruko) kami melakukan pengumpulan bahan data dan keterangan di lapangan. Untuk saat ini kami belum bisa memberikan informasi yang pasti,” jelasnya. Menurutnya, saat ini biarkan dulu tim ahli bekerja untuk menelusuri dan memastikan penyebab ambruknya bangunan yang mengakibatkan tewasnya lima korban itu. “Terkait dengan hal lain, kami sedang mengumpulkan administrasi bangunan tersebut. Baik dari IMB, kemudian dokumen lainnya untuk dijadikan bahan penelitian selanjutnya,” paparnya. Oleh karena itu, Riza meminta agar semua pihak bersabar, supaya tidak terjadi bias pendapat ihwal penyebab ambruknya bangunan Alfamart. “Kami tidak mau ini menjadi terlalu prematur nantinya,” pintanya. (radarbanjarmasin)
Diduga Bangunan Alfamart yang Ambruk Melanggar IMB
Senin 20-11-2023,16:23 WIB
Editor : Admin 07
Kategori :