Diciduk, Tiga Pegawai PLN Gadungan Penyebab Listrik Padam

Senin 20-11-2023,16:23 WIB
Reporter : Admin 07
Editor : Admin 07

MURA – Listrik padam di areal Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas ternyata ini penyebabnya. Yakni pencurian kabel yang dilakukan pegawai PLN gadungan Terkait aksi pencurian ini, tiga orang ditangkap Tim Landak Polres Musi Rawas, Senin (18/4/2022) malam. Pegawai PLN gadungan itu adalah Arpa Leo Sidi alias Leo (32) warga datangan asal Pasar Bangko Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi. Kemudian Eko Ariyanto (30) warga Jalan Kenanga I Lintas Kecamatan Lubuklinggau Utara II Kota Lubuklinggau. Serta, Eko Dariyanto (26) warga Karang Endah Selatan Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim yang menetap di Kelurahan Sidorejo Kota Lubuklinggau. Kapolres Musi Rawas AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kasat Reskrim AKP Dedi Rahmat Hidayat menjelaskan pencurian kabel tersebut terjadi Jumat (16/4/2022) sekitar pukul 00.30 WIB. Namun dilaporkan ke Polres Musi Rawas, Senin (18/4/2022). Yang kemudian sekitar pukul 21.10 WIB Tim Landak melakukan olah TKP di gardu listrik depan RUSD Muara Beliti kawasan Agropolitan Center. Saat di TKP didapatkan informasi dari pelapor Amrul, bahwa Jumat dinihari ia melihat dua orang mengenakan rompi pekerja PLN memasukkan kabel ke mobil Toyota Corolla warna abu-abu dengan nomor polisi BH 1744 FJ. “Melihat hal tersebut pelapor Amrul, sempat mengejar mobil itu, namun kehilangan jejak,” jelas Kasat Reskrim. Sementara itu, berdasarkan keterangan saksi lainnya, petugas mengetahui bahwa mobil itu adalah milik Leo, pegawai PLN namun tidak aktif dan tidak memiliki SK. Mobil milik Leo ini diketahui sering parkir di bengkel yang berada di Desa Muara Beliti Baru Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas. “Tim Landak langsung ke bengkel itu. Leo sempat hendak melarikan diri, namun berhasil ditangkap,” jelas Kasat Reskrim. Hasil interogasi, Leo mengakui mencuri kabel PLN bersama dua orang temannya, yakni Eko Ariyanto dan Eko Dariyanto. Selanjutnya Tim Landak menangkap Eko Ariyanto di Kelurahan Jogoboyo Kecamatan Lubuklinggau Utara II. Sementara Eko Dariyanto ditangkap di Kelurahan Sidoarjo Kecamatan Lubuklinggau Barat I. Ketiganya beserta barang bukti kini diamankan di Polres Musi Rawas untuk proses penyidikan.(linggau pos))

Tags :
Kategori :

Terkait