MURATARA - Bulan suci ramadhan merupakan bulan yang istimewa bagi umat islam untuk melakukan ibadah. Namun di bulan ini Targani (37), warga Kampung III, Desa Surulangun, kecamatan Rawas ulu, Kabupaten Muratara, justru menjual narkoba di pasar tradisional. Jumat (8/4) sekira pukul 16.00 WIB, tim kepolisian dari Sat Nakoba Polres Muratara, menciduk pelaku yang sedang berada di pasar Surulangun, Kecamatan Rawas Ulu dengan barang bukti, 100,72 gram kristal putih yang diduga sabu sabu. Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa Putra melalui kasat Narkoba AKP Ahmad Fauzi, Sabtu (9/4) mengkonfirmasi jika timnya sudah mengamankan Targani, pengedar narkoba asal Surulangun, Rawas Ulu. Awalnya pihak kepolisian mendapat, informasi mengenai keresahan masyarakat di sekitar pasar Surulangun, karena di sekitar lokasi pasar sering dijadikan tempat transaksi Narkotika. Transaksi itu, dilakukan siang maupun malam hari. "Setelah dapat informasi dari warga dan ciri ciri pelaku, kami langsung lakukan penyelidikan dan menyergap Targani di sekitar pasar itu," ungkap Kasat Narkoba Polres Muratara. Saat itu, Targani dicurigai tengah menantikan pelanggannya, dan membawa bungkusan hitam ditangan ynag cukup mencurigakan. Setelah disergap, ternyata bungkusan hitam itu hanya kamuflase. Karena didalamnya berisikan bungkus plastik klip bening berupa sabu-sabu siap edar. "Kami mengamankan tersangka dan membawanya ke Polres untuk dimintai keterangan. Untuk barang bukti 100,72 gram kristal putih, kami masih selidiki asal barang itu dari mana tersangka dapatkan," bebernya. Diduga barang haram ini berasal dari salah satu jaringan bandar Narkoba asal Desa Surulangun yang sampai saat ini belum tertangkap, meski sebelumnya pernah disergap polisi beberapa kali. Tidak asing lagi bagi masyarakat Muratara dan sekitarnya, Desa Surulangun dikenal sebagai kampung narkoba. Karena memang banyak peredaran Narkotika di kampung itu dan sempat di sweeping kepolisian beberapa kali. Sebelumnya, Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa Putra menuturkan, permasalahan Narkotika diwilayah Muratara akan menjadi fokus utama selain kasus kriminalitas konvensional seperti curas, curat dan Curanmor. Dia mengaku sudah berjanji kepimpinan dan senior seniornya di jajaran Polda Sumsel, untuk memberantas peredaran Narkotika di Muratara. "Tadinya sempat jadi sorotan banyak kampung Narkoba di Muratara, tapi itu menjadi motivasi kami untuk bekerja lebih maksimal lagi. Saya tidak akan pandang buluh soal penindakan narkoba," tegasnya. Bagi masyarakat di Muratara, diminta tidak segan segan memberikan informasi mengenai peredaran narkotika di sekitar permukiman mereka, sehingga bisa ditindaklanjuti pihak kepolisian. "Jangan sampai Narkoba itu masuk kelingkungan atau ke dalam keluarga kita," tutupnya.(cj13)
Pria Ini Jualan Narkoba di Pasar Saat Ramadan
Senin 20-11-2023,16:23 WIB
Editor : Admin 07
Kategori :