KAYUAGUNG - Tim Macan Komering Polsek Mesuji berhasil mengamankan pelaku pencurian buah kelapa sawit milik PT SWA Desa Sungai Sodong, Kecamatan Mesuji, Kabupaten OKI. Peristiwa penangkapan untuk pelaku ES (35) pada Kamis (31/3) dipimpin langsung oleh Kapolsek Mesuji, AKP Romi. Dikatakan Kapolres OKI AKBP Dili Yanto SH MH melalui Kasubbag Humas AKP Ganda Manik SH, pelaku ini merupakan warga Dusun Merawan Desa Sungai Sodong Mesuji OKI. Ditangkap sekira pukul 01.00 Wib, tanpa perlawanan di TKP aksi pencurian. Selain mengamankan pelaku juga berhasil menyita barang bukti berupa 1 buah alat tojok, 1 alat egrek dan 47 tandan buah sawit. “Peristiwa pencurian itu sendiri terjadi Rabu (30/3) sekira pukul 23.00 WIB, di lahan sawit blok 17 dan 28 milik PT SWA,” ungkap Manik, Jumat (1/4). Yakni sesuai laporan yang diterima Kapolsek dari pihak perusahaan, lalu Kapolsek bersama tim dengan didampingi pihak perusahaan langsung menuju TKP, sehingga pelaku tertangkap. “Kini tersangka sudah diamankan di Polsek Mesuji guna kepentingan penyidikan," tutupnya. (nis)
Pencuri Buah Kelapa Sawit PT SWA Diamankan Polsek Mesuji
Senin 20-11-2023,16:23 WIB
Editor : Admin 07
Kategori :