Pembunuh Salesman Menyerah, Membunuh karena Masalah Sepele

Senin 20-11-2023,16:23 WIB
Reporter : Admin 07
Editor : Admin 07

LUBUKLINGGAU - Satreskrim Polres Lubuklinggau, telah mengamankan tersangka pembunuhan, Yuza Apriansa (12), warga Desa Pulau Panggung, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas.  Yuza menyerahkan diri, diantar orang tuanya, didampingi Kades dan Anggota DPRD Musi Rawas, Rabu (16/3) malam. Yuza, menjadi tersangka pembunuhan terhadap Agus Haryanto (18), yang terjadi di depan sebuah bedeng di Jalan Pioner RT 07, Kelurahan Majapahit Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau, Selasa (15/3) sekitar pukul 23.45 WIB. Usai kejadian itu, Yuza ternyata pulang ke desanya Pulau Panggung. Diketahui Agus Haryanto (18) merupakan warga yang baru satu bulan tinggal ngontrak, di Kelurahan Mesat Jaya, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Kota Lubuklinggau.  Agus aslinya berasal dari Desa Batu Kucing, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara). Di Lubuklinggau tinggal bersama dengan ibu dan adiknya. Agus juga bekerja sebagai sales. Kemudian jenazah korban  sudah dimakamkan di Desa Batu Kucing, Kecamatan Rawas Ilir,  Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), kemaren.  Informasi diterima, kronologis, pembunuhan tersebut bermula korban Agus, yang merupakan alumni SMKN 3 Lubuklinggau datang ke bedeng tempatnya temannya Puja yang merupakan pelajar SMKN 3, pada Selasa (15/3) malam. Sampai disana, korban dan temannya ngobrol. Kemudian mereka mendengarkan sholawat di ponsel.  Diinformasikan, kemudian tersangka menegur korban, karena dianggap suara terlalu keras. Sehingga keduanya sempat bertengkar Kemudian tersangka tiba-tiba langsung menusuk korban di ulu hati, dada kiri dan bawah tulang rusuk kiri. Korban meninggal dunia saat menjalani perawatan di RS Siti Aisyah Lubuklinggau. Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi SIK MH, melalu Kasat Reskrim AKP M Romi menjelaskan, tersangka sampai melakukan pembunuhan karena  teguran jangan ribut. "Bermula saat korban Agus sedang duduk di depan kos temannya Puja, ditegur oleh Yuza agar jangan ribut," jelas Kasat, Kamis (17/3) Tetapi, lanjutnyan korban membalas teguran tersebut, sehingga Yuza tersinggung dengan perkataan korban. Ia pun langsung menusuk korban hingga tiga kali, yakni di perut, dada dan ulu hati hingga Agus tewas.  Berdasarkan laporan keluarga korban, pihaknya langsung melakukan olah TKP dan menginterogasi keterangan saksi-saksi.  "Tim Macan langsung bergerak ke Desa Pulau Panggung, selain itu juga dilakukan pendekatan melalui tokoh masyarakat dan Kades Pulau Panggung," jelas Kasat Reskrim. Hingga akhirnya tersangka Yuza diserahkan oleh orangtuanya didampingi Kades dan Anggota DPRD.  "Dari hasil interogasi yang dilakukan Tim Macan Linggau, tersangka mengakui telah melakukan penusukan tiga kali di bagian perut, dada dan ulu hati korban," pungkasnya. (cj17)

Tags :
Kategori :

Terkait