Baturaja - Satuan Polisi Pamong Paraja (Sat Pol PP) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) mengambil langkah tegas terhadap bangunan warung nasi Serba Sepuluh Ribu yang berada di kawasan Jl Dr Muhammad Hata Kelurahan Kemalaraj Kecamatan Baturaja Timur. Petugas penegak Perda menyatroni warung tersebut lantaran tidak memiliki izin dan berada di atas parit pada Senin (14/3/22). Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Kabupaten OKU, Agus Salim SSos MM melalui Kepala Bidang (Kabid) Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Sofian SE mengatakan. Pihaknya berupaya membongkar bangunan liar yang tak memiliki izin dan berada di atas parit lantaran telah melanggar ketentuan yang sudah ada. "Tadi sudah kami datangi untuk di bongkar, namun lantaran pemilik usaha warung nasi menyatakan dengan surat perjanjian akan membongkar sendiri bangunanya. Kami pun memberikan teguran terahir dan peringatan keras. Bahwa bangunan tersebut harus segera dibongkar paling lambat besok. Selasa (15/3/22). Jika sampai besok masih belum dibongkar, tentunya kami akan membongkar langsung bangunan tersebut," kata Sofian. Dikatakannya, sebelum pihaknya mengambil langkah tegas tersebut, sejumlah laporan dari masyarakat sudah pun masuk ke pihaknya terkait keberadaan bangunan liar diatas parit yang dinilai merusak estetika pembangunan dan tata kota. "Sebab beberapa waktu yang lalu, pihak pemilik warung sudah membuat surat perjanjian kepada warga setempat. Mereka akan membongkar bangunan itu pada akhir Februari ini. Akan tetapi sampai hari ini tidak ada pembongkaran, kami pun turun langsung untuk menertibkan bangunan liar tersebut," ungkap Sofian . Bengunan tersebut telah menyalahi aturan yang ada, selain itu. Bangunan tersebut juga tidak mengantongi izin dari pemerintah setempat. Dimana bangunannya berada di atas parit dan kerap menyebabkan penyumbatan saluran air. Sehingga menimbulkan keresahan bagi masyarakat sekitar. "Jelas bangunan ini sudah menyalahi dan tak memiliki izin. Kami tunggu sampai besok. Jika tidak dibongkar oleh pemiliknya, kami akan turun sendiri untuk membongkar bangunan itu," tegas Sofian. (Ar)
Sat Pol Pol OKU Bongkar Bangunan Tak Berizin
Senin 20-11-2023,16:23 WIB
Editor : Admin 07
Kategori :