Dijanjikan Jadi Satpam, Tertipu Rp 13, 5 Juta

Senin 20-11-2023,16:23 WIB
Reporter : Admin 07
Editor : Admin 07

KAYUAGUNG - Berkhayal bakal diterima kerja menjadi petugas keamanan (Satpam) dan akan mendapat upah jutaan rupiah, 4 dari 5 pemuda asal Kecamatan Kayuagung malah tertipu. Mereka didampingi keluarganya Asmawi ((47) membuat laporan ke SPKT Polres OKI yang ditujukan terlapor Edi, warga yang tinggal di Jl Bedeng Yakub Belakang SMAN 2 Kelurahan Kedaton Kecamatan Kayuagung. Pasalnya 5 pemuda tersebut menjadi korban penipuan dijanjikan pekerjaan menjadi satpam di PT Kelantan. Akibatnya korban kehilangan uang Rp13,5 juta. Reki( 20), warga Cinta Raja salah satu korban mengaku, ia awalnya di tawari terlapor Edi pada (3/12) lalu. Ia menemui korban di Pom Bensin Kayuagung dan mengaku sebagai karyawan disana sementara istri terlapor bernama Evi Susanti mengaku sebagai kepala keamanan PT," terangnya Jumat(21/1). Saat itu katanya bukan melamar pekerjaan tapi akan menggantikan 9 karyawan yang diberhentikan perusahaan karena maling minyak. Bahkan terlapor pada hari yang sama datang ke rumahnya, ia pun langsung menghubungi korban Erman (20), Rifaldo (20) warga Arisan Buntal, Beni (20) dan Wahyudin (20) Warga Beti. Kalau dirinya pada hari itu bayar DP Rp400 ribu tapi kawannya yang lain langsung bayar cash. Terlapor menjelaskan untuk syaratnya fotocopy ijazah dan KTP sementara SKCK terlapor sendiri yang membuatnya. Awalnya ia dan rekannya akan dipanggil masuk kerja pada (7/12) tapi tidak ada pemanggilan kemudian dijanjikan lagi bakal masuk kerja pada (3/1) alasannya menunggu baju seragam. Ia langsung mendatangi rumahnya dan korban janji lagi. Terakhir berjanji akan mengembalikan uang pada (17/1) lalu hingga saat ini belum juga dikembalikan. Untuk itu mereka langsung melapor penipuan ini Surat Tanda Terima Laporan Polisi No: STTLP/73/I/2022/SUMSEL/RES OKI yang melaporkan Armawi (47) warga Jl Lintas Timur LK II RT/RW 5/0 Kecamatan Kayuagung. Dia melaporkan tentang peristiwa pidana UU No 1 tahun1946 tentang KUHP Pasal 378 KUHP Selasa (4/1) 2022 pukul 18.00 WIB di Jl Bedeng Pak Yakub Kelurahan Kedaton Kecamatan Kayuagung dengan terlapor Edi sesuai dengan laporan polisi LP/B/34/I/2022/SPKT / Polres OKI. Ia berharap pelaku dapat segera ditangkap karena saat ia mendatangi rumah terlapor sudah ada ibu-ibu yang juga jadi korban penipuan. Bahkan dua temannya yang jadi korban terpaksa berhenti dari pekerjaannya untuk bekerja menjadi satpam. Humas Polres OKI, Ipda Ganda Manik melalui Kepala SPKT Polres OKI, Ipda M Nizar sebagai pelayan masyarakat pihaknya menerima setiap laporan yang masuk. Terpisah Humas PT Kelantan, Heldra menjelaskan, tidak ada karyawannya bernama Edi. Untuk bagian satpam disini outsourcing semua, jadi pihaknya mitra dengan perusahaan lain. "Jadi masalah rekrutmen satpam bukan wewenang, kami cuma sebatas pemakai jasa Itu bukan urusan kami," tandasnya.(uni)

Tags :
Kategori :

Terkait