Pemerintah Tetapkan Harga Migor Semua Merk Kemasan

Senin 20-11-2023,16:23 WIB
Reporter : Admin 07
Editor : Admin 07

PALEMBANG - Pemerintah resmi melakukan penetapan harga minyak goreng (migor) kemasan seluruh merk dengan harga Rp14000 per liter di seluruh Indonesia mulai hari ini, Rabu (19/1). Hal itu juga dibenarkan oleh Kepala Dinas Perdagangan Provinsi Sumsel, Ahmad Rizali. Sebelumnya masyarakat banyak mengeluh karena melonjaknya harga migor di pasaran. menanggapi hal itu, untuk meningkatkan upaya menutup selisih harga minyak goreng demi memenuhi kebutuhan rumah tangga, industri mikro, dan industri kecil, pemerintah memastikan kembali agar masyarakat dapat memperoleh harga minyak goreng kemasan dengan harga terjangkau Rp14.000,00 per liter. "Ini sebenarnya sudah sangat kita nantikan ya," kata Ahmad Rizali Kepala Dinas Perdagangan Provinsi Sumsel kepada SUMEKS.CO saat disambangi di kantornya, Rabu (19/1). Harga minyak goreng tersebut lanjut Rizali, disubsidi oleh pemerintah melalui dana perkebunan kelapa sawitsawit yang diterbitkan pada 11 Januari lalu dan baru diputuskan 18 Januari kemarin oleh Menteri Perdagangan RI, Muhammad Lutfi. "Harga Ro14000 ribu itu berlaku untuk seluruh Indonesia dan semua bentuk kemasan merk apapun," tambahnya. Lanjutnya, untuk kebijakan ini berlaku sampai enam bulan ke depan dengan jumlah total kuota migor 1,5 miliar liter. Operasi pasar minyak goreng yang selama ini digencarkan oleh pemerintah merupakan salah satu langkah kebijakan pemerintah sembari menunggu hasil harga penetapan. "Total kuota 1,5 miliar liter," bebernya. Sementara itu, Rizali menambahkan untuk beras dan gula juga telah diatur oleh Bulog. Pemerintah telah mengeluarkan mengirimkan surat mengenai distribusi beras medium menggunakan beras cadangan pemerintah dengan harga yang tetap sehingga tidak ada mengalami lonjakan. "Untuk beras itu tetap dengan harga Rp9000 perkilonya," tandasnya. (edy)

Tags :
Kategori :

Terkait