Puluhan Ribu Peserta BPJS Kesehatan di Musi Rawas Nunggak

Senin 20-11-2023,16:23 WIB
Reporter : Admin 07
Editor : Admin 07

MUSI RAWAS - Sebanyak 25.979 peserta BPJS Kesehatan mandiri di Kabupaten Musi Rawas menunggak iuran. Total tunggakan per Januari 2022 mencapai Rp 18,5 milliar. Hal itu sisampaikan Kepala Kantor Layanan BPJS Kesehatan Kabupaten Musi Rawas, Salesika. Dia merincikan, dari 25.979 peserta itu, peserta BPJS Kesehatan kelas satu sebanyak 2.111 peserta dengan nilai tunggakan sekitar Rp 3,42 miliar. Untuk kelas dua, sebanyak 4.672 peserta, dengan jumlah tunggakan sekitar Rp 6 milliar, dan kelas tiga sebanyak 19.195 peserta, dengan jumlah tunggakan sebanyak Rp 9,1 milliar. "Tunggakan ini memang sudah ada sejak sebelum pandemi, namun tunggakan pembayaran meningkat di masa pandemi covid-19," kata Salesika, Senin (10/1). Dia mengatakan, lama tunggakan beragam. Namun maksimal 24 bulan atau 2 tahun. Jika ada yang nunggak diatas 24 bulan, tetap dihitung 24 bulan. Jika nunggak satu bulan maka bulan berikutnya kartu BPJS Kesehatan tidak aktif. Untuk mengaktifkan kembali, cukup membayar tunggakan. "Banyak tempat pembayaran, bisa di kantor pos, maupun Indomaret-Alfamart. Ketika tunggakan dibayar, otomatis kartu BPJS Kesehatan sudah lansung aktif kembali," tambahnya. Lebih jauh dia menjelaskan, dari 409. 925 jiwa penduduk Musi Rawas, yang terdaftar peserta JKN atau BPJS Kesehatan sebanyak 301.108, dengan persentase Universal Health Coverage (UHC) sebesar 73,45 persen. Yang diabiayai oleh pemerindah kabupaten Musi Rawas atau sekmen PBI APBD, per 31 Desember 2021 sebanyak 47.715 peserta. Sedangkan sekmen PBI APBN sebanyak 155.507 peserta. Sekmen Pekerja penerima upah, termasuk ASN, TNI Polri dan pekerja swasta, BUMN dan BUMD sebanyak 62.242 peserta. "Kemudian sekmen pekerja bukan penerima upah, atau disebut sekmen mandiri sebanyak 34.059. Yang bukan pekerja 1.585 peserta," tutur Salesika. (cj17)

Tags :
Kategori :

Terkait