OGAN ILIR - M Umar (62) sungguh terlalu. Tak cukup puas dengan ibunya, anaknya juga digarap. Warga Dusun III Desa Tanjung Seteko Kecamatan Indralaya Kabupaten Ogan Ilir ini akhirnya mendekam di penjara. Sebut saja Kenanga, usianya baru 9 tahun dengan polos mengakui kalau ayah tirinya itu sudah menggaulinya sebanyak 10 kali. Kapolres Ogan Ilir, AKBP Yusantiyo Sandhy menjelaskan, terbongkarnya kasus ini bermula pada 9 Oktober 2021 lalu. Ketika itu korban berada di rumah pamannya. Saat itu, korban bicara kepada pamannya dengan kata-kata "Kalau orang menikah itu bekayok'an yo". Mendengar hal itu, pamannya melarangnya untuk membicarakan hal tersebut. Namun, korban mendekati kuping pamannya dan berbisik. "Jangan kasih tau mama, bapak galak ngajak adek bekayokan. Mendengar hal itu, si paman terkejut dan memastikan perkataan korban tentang apa yang telah dilakukan bapak tirinya. "Korban lupa hari dan tanggal kejadiannya tapi sudah sepuluh kali dilakukan di rumah tersangka," terang Yusantiyo, Kamis (6/1). Terakhir, Jumat 8 Oktober 2021, saat bangun tidur dan ibunya memasak di dapur, tersangka menyuruh korban untuk memegang kemaluannya dengan iming-iming akan diberi uang jajan. Atas kejadian itu, ibu kandung korban pun melaporkannya ke Polres Ogan Ilir. "Akhirnya, tersangka kita lakukan penangkapan pada 4 Januari 2022 sekitar pukul 16.00 WIB. Saat tersangka datang untuk memenuhi panggilan penyidik Sat Reskrim Polres Ogan Ilir," tutup Yusantiyo.(ety)
10 Kali Anak Tiri Diajak Begituan, Ibunya Shock Lapor Polisi
Senin 20-11-2023,16:23 WIB
Editor : Admin 07
Kategori :