PALEMBANG - Sepanjang tahun 2021, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatra Selatan menyita 24,7 kilogram pil ekstasi jenis sabu-sabu. "Ini Pengungkapan kasus paling besar ada di Kabupaten OKI Sumsel dimana ada lima orang tersangka yang diamankan. Kelima orang tersebut adalah kurir," ujar Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol Joko Prihadi usai temui ruang kerjanya, Rabu (29/12). Dia menyebut jumlah ungkap kasus peredaran sabu-sabu tahun ini tidak berbeda jauh dari tahun sebelumnya yakni berkisar 23 kilogram - 25 kilogram. Selain pengungkapan kasus, BNNP Sumsel juga telah melakukan penyuluhan dan pencegahan. Masalah narkoba ada dua strategi yang dilakukan menghentikan demand reduction dan menghentikan supply. "Sosialisasi menguatkan semua unsur masyarakat supaya berani menolak narkoba. Selain memperbanyak Kampung bersih anti narkoba atau Bersinar, di setiap SMA ada satgas anti narkoba supaya remaja sebaya bisa memengaruhi temannya untuk menjauhi narkoba," ungkap Joko. Lanjutnya, kedepannya akan melaksanakan razia bersama di kawasan rawan serta rentan narkotika dan prekursor narkotika. Ada 14 kawasan di Sumsel yang dikategorikan sebagai rawan narkoba. "Dengan rencana aksi daerah bersama yang akan ditandatangani Gubernur, dan memaksimalkan kekuatan Sumsel yang ada paling tidak bisa membentengi wilayah pesisir laut dan jalur darat sehingga tidak masuk ke Sumsel," tutupnya. (dey)
Sepanjang Tahun 2021, BNNP: Kasus Paling Besar di Kabupaten OKI
Senin 20-11-2023,16:23 WIB
Editor : Admin 07
Kategori :