TANJUNGPANDAN – Beredar isu penjemputan (dugaan penculikan) anak oleh orang tak dikenal di salah satu sekolah di Tanjungpandan, Kabupaten Belitung. Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Belitung mengeluarkan imbauan untuk mengawasi anak-anak saat dijemput di sekolah masing-masing. Imbauan tersebut disampaikan melalui surat Nomor 800/2309/Setumpeg/Dindikbud tertanggal 22 Desember 2021. Surat himbauan ditujukan kepada Kepala TK, SD dan SMP Negeri/Swasta ke Kabupaten Belitung. Sekretaris Dindikbud Belitung, H Juhri menjelaskan, ada beberapa poin surat edaran kepada pihak sekolah untuk dapat melakukan hal-hal sebagai bentuk antisipasi dan pencegahan. Pertama, memperketat pemantauan pada anak didik saat pulang sekolah dengan menugaskan penjaga keamanan/guru/pegawai berada di gerbang sekolah. Kedua, diupayakan jam pulang sekolah tepat waktu dan bila ada perubahan jam pulang sekolah, segera diinformasikan ke orang tua/wali siswa secara efektif dan akurat. Ketiga, diminta kepada pihak sekolah menghimbau orang tua, agar menjemput anak pulang sekolah tepat waktu. Dan menanamkan pemahaman kepada anak untuk tidak bersedia dijemput oleh orang yang tak dikenal. “Kami berharap agar guru dan kepala sekolah benar-benar dapat memperhatikan dan mempedomani surat yang telah kami edarkan ini demi keamanan anak didik di sekolah,” kata Juhri kepada Belitong Ekspres, Jumat (24/12). (dod/belitongekspres)
Beredar Isu ‘Penculikan’ Anak di Belitung, Dindikbud Keluarkan Imbauan
Senin 20-11-2023,16:23 WIB
Editor : Admin 07
Kategori :