NEGARA - Meski rutin dirazia, petugas masih saja menemukan warga binaan rumah tahanan negara (rutan) Kelas II B Negara yang masih nekat membawa barang yang tidak semestinya dibawa ke dalam kamar hunian. Hal tersebut ditemukan petugas melakukan penggeledahan kamar hunian, Rabu (8/12). Namun, barang yang dibawa warga binaan ke dalam rutan, bukan dalam kategori barang yang terlarang kategori berat seperti narkoba dan senjata tajam. Petugas hanya menemukan kartu remi, sendok besi dan gelas kaca. "Barang-barang ini tidak semestinya dibawa masuk dalam kamar, sehingga kami lakukan penyitaan," kata Karutan Kelas II B Negara Bambang Hendra Setyawan. Barang dilarang masuk ke dalam kamar tersebut, selanjutnya dimusnahkan. Petugas juga memberikan pembinaan pada warga binaan agar tidak membawa barang yang dilarang ke dalam kamar, meski hanya kaca dan paku. Karutan menegaskan, razia rutin dengan penggeledahan kamar dan badan seluruh warga binaan ini sebagai upaya untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban dalam rutan. "Kegiatan pemeriksaan akan terus dilakukan secara rutin dalam mendukung rutan negara zero halinar (handphone, pungli dan narkoba) dan menciptakan lingkungan rutan yang aman dan kondusif," tegasnya. (rb/bas/pra/JPR)
Geledah Sel Rutan Perempuan, Sipir Temukan Kartu Remi, Sendok Besi dan Gelas Kaca
Senin 20-11-2023,16:23 WIB
Editor : Admin 07
Kategori :