LAHAT - Aparat unit reskrim Polsek Tanjung Sakti meringkus tersangka pencurian dan pemberatan. Tersangkanya Heffen Jhoniser (31) warga Desa Muara Cawang Kecamatan Tanjung Sakti Pumu, Kabupaten Lahat. Tersangka ditangkap Rabu (24/11) sekira jam 19.30. Penangkapan berdasarkan hasil penyelidikan oleh anggota unit Reskrim Polsek Tanjung sakti yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Tanjung Sakti Ipda Agus Santoso. Ditangkap di rumahnya Desa Muara Cawang Kecamatan Tanjung Sakti Pumu Kabupaten Lahat. Kapolres Lahat AKBP Ahmad Gusti Hartono S.Ik melalui Kapolsek Tanjung Sakti Iptu Nurhanas bahwa penangkapan tersangka atas kasus dugaan pembobol kantor SMP Negeri 2 Tanjung Sakti PUMU. Kejadian pencurian Senin (3/9/2018), sekitar pukul 07.20 WIB. Saat itu, pihak sekolah mendapati kantor SMP N 2 Tanjung Sakti Pumu telah kebobolan. Dan ada pintu serta terali besi yang diduga dirusak oleh pelaku. Serta banyak barang elektronik yang hilang. Dengan kerugian akibat kemalingan tersebut sekiyar Rp. 40.000.000. "Dari keterangan tersangka pelakunya ada tiga orang. Satu meninggal dunia dan satu lagi masih buron. Tersangka sendiri merupakan honorer kebersihan di sekolah tersebut," ungkap Kapolsek Tanjung Sakti Iptu Nurhanas, Jumat (26/11). Lanjutnya bahwa barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya satu set komputer merk LG warna hitam. satu unit sepeda motor Yamaha mio warna hijau No. Pol : BG 2905 WL (milik pelaku yang digunakan sebagai alat pelaku kejahatan.(gti)
Bobol Kantor Sekolah, Ternyata Honorer SMP Terlibat
Senin 20-11-2023,16:23 WIB
Editor : Admin 07
Kategori :