Polsek Sungsang Tangkap Penganiaya Balita Hingga Meninggal

Senin 20-11-2023,16:23 WIB
Reporter : Admin 07
Editor : Admin 07

BANYUASIN - Joni Irawan alias Deni (30) pelaku penganiayaan D balita berusia 3 tahun warga Jalan Lettu Karim Kadir, Kecamatan Gandus, Palembang diamankan unit reskrim Polsek Sungsang. Namun pelaku sendiri tangkap Polsek sungsang di Lorong Malaya Desa Marga Sungsang Kecamatan Banyuasin II, Banyuasin, atas kasus 365 KUHP di jalan tanjung api-api desa marga sungsang parit II kecamatan Banyuasin II Banyuasin. Joni mengatakan kalau anaknya tersebut dianiaya sampai meninggal dunia, berawal saat kaki anaknya yang masih kecil sekitar satu tahun diinjak oleh anaknya tirinya berusia tiga tahun itu. "Diinjaknya sampai nangis," katanya kemarin. Kemudian korban juga ikut menangis, setelah panas karena kipas angin mati."Saya coba bangunkan istri tidur tapi tidak dihiraukan, "bebernya. Dengan kondisi itu membuat dirinya menjadi emosi dan meluapkan kekesalan dengan menganiaya anaknya berkali - kali pakai tangan, kaki dan diangkat - angkat. Hingga akhirnya alami luka infeksi tetanus, infeksi telinga sebelah kiri, gendang telinga yang pecah, patah tulang di bahu sampai kepala anak tersebut miring. "Istri saya juga ikut pukul, " jelasnya. Usai kejadian itu ia langsung melarikan diri ke arah jalur, kemudian mencari daun nipah."Kabur ke jalur pak, kemudian baru tahu meninggal dari medsos istri " terangnya. Atas kejadian itu sangat menyesal, dan tiap malam membaca doa dan al-fatihah buat anaknya tersebut. "Saya kirimkan doa pak " imbuhnya. Sebelumnya ia melakukan aksi begal bersama rekannya dengan menggunakan sepeda motor pakai sajam 18 Juni sekitar pukul 17.30 wib di jalan tanjung api-api desa marga sungsang parit II kecamatan Banyuasin II Banyuasin."Ikut kawan pak,"ungkapnya. Saat itu korban Nur Maharani yang melintas dihadang, dan diancam pakai sajam ke arah leher dan disuruh turun dari motor. "Kami ambil motor, hp, " terangnya. Uang dari pencurian motor itu dibelikan obat buat orang tua dan kebutuhan sehari-hari."Dapat bagian Rp 600 ribu, "terangnya. Sementara itu, Kapolres Banyuasin AKBP Imam Tarmudi Sik melalui Kapolsek Sungsang Iptu Bambang mengatakan pelaku 365 KUHP ini berhasil diamankan di Lr. Malaya Desa Marga Sungsang Kecamatan Banyuasin II. "Kita dapatkan informasi keberadaan pelaku, kemudian anggota menuju TKP, "kata didampingi kasat reskrim AKP M Ikang Ade Putra dan kanit reskrim Ipda Lukman Hartono SH. Saat itu pelaku berada di atas kendaraan air jenis jukung, mengetahui kedatangan anggota polisi pelaku ingin melarikan diri dan melakukan perlawanan. Sehingga terpaksa berikan tindakan tegas terukur sebanyak 4 kali sampai terkapar."Selain di Sungsang, pelaku juga beraksi di Talang Kelapa dan Tanjung Lago, "tuturnya. Pihaknya akan berkoordinasi dengan polda Sumsel terkait kasus penganiayaan uang dilakukan pelaku.(qda)

Tags :
Kategori :

Terkait