INDRALAYA - Lama tak terdengar. Kasus judi toto gelap (togel) asak Singapura dan Hongkong kembali dibongkar di Ogan UIir. Bandarnya warga Desa Harapan Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir. Muhajirin alias Jirin (36), ditangkap Tim Crocodile Unit Reskrim Polsek Pemulutan Minggu (21/11) sekitar pukul 02.00 WIB di Desa Pegayut Kecamatan Pemulutan. "Tersangka kita amankan dini hari di Desa Pegayut," ungkap Kapolsek Pemulutan Iptu Iklil, didampingi Kanit Reskrim Ipda Zulkarnain, Minggu (21/11) Saat ponsel tersangka diperiksa ternyata ada aktivitas judi togel Hongkong dan Singapura. "Dari tangan tersangka kami menyita barang bukti uang tunai Rp 283 ribu diduga hasil judi. Satu unit ponsel dan sepeda motor,'' jelasnya. Tersangka bakal dikenakan pasal 303 KUHP tentang Perjudian dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. "Kami akan lakukan pengembangan kasus judi ini, khususnya di wilayah Pemulutan. Masyarakat kita himbau jangan bermain judi kalau tidak ingin berurusan dengan hukum," tegas Iptu Iklil. (sid)
Bandar Togel Operasi di Wilayah Pemulutan Ditangkap
Senin 20-11-2023,16:23 WIB
Editor : Admin 07
Kategori :